KOMPAS.com – Dengan mengendarai motor sendiri, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) ke Kecamatan Seko, Rabu (8/4/2020).
Adapun bantuan yang diserahkan senilai Rp 1,250 miliar kepada 1548 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses pemberian bantuan PKH dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan KPM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Karena situasi pandemi, maka pola penyaluran PKH pun diubah dengan menerapkan sosial distancing dan physical distancing,” jelas bupati yang akrab disapa IDP ini.
Setelah dilakukan serah terima secara simbolis, rekan-rekan pendamping PKH kemudian menyalurkan bantuan secara langsung ke rumah-rumah warga.
Baca juga: Satu PDP yang Meninggal Dunia di Luwu Ternyata Positif Covid-19
Bupati Indah menegaskan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya tidak boleh menghentikan pelayanan pemerintahan.
"Ini merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meskipun terjadi pembatasan aktivitas fisik,” ucap IDP.
Indah mengatakan setiap pelayanan akan tetap berjalan dengan dipantau oleh pemeritandah daerah (pemda) dan dikawal oleh Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Indah juga mengapresiasi Kepala Dinas (Kadis) Sosial bersama seluruh jajaran bersama teman-teman pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) yang turut membantu menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Selain bantuan tersebut, Indah Menjelaskan mulai pertengahan April 2020 pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan program sembako.
Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Besar, Bupati Luwu Tutup Pasar
Dalam keterangan tertulisnya, Indah mengatakan, pemerintah pusat akan meluncurkan lima paket kebijakan salah satunya kenaikan jumlah bantuan sembako.
Adapun kenaikan bantuan yang diterima semula Rp 150.000 rupiah per Kartu Keluarga (KK) menjadi 200.000 rupiah per KK dalam bentuk sembako
“Kami berharap bantuan ini bisa betul-betul membantu masyarakat apalagi di tengah suasana pandemi,” ucap Indah.
Dikesempatan yang sama Kadis Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeangi menyampaikan penambahan bantuan tersebut akan terjadi pada PKH dan Kluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Jelang Ramadan, Bupati Luwu Utara Minta Tokoh Agama Yakinkan Umat Beribadah di Rumah
Untuk PKH akan mengalami penambahan Rp 600.000 rupiah terhitung mulai April. Sementara itu, penambahan jumlah KPM di seluruh Indonesia bertambah 800, sedangkan PKH bertambah dari 6,2 juta menjadi 7 juta.
Basse menjelaskan, sesuai kebijakan Bupati Luwu Utara nanti akan ada sekitar 18.181 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) yang di intervensi oleh Pemkab Luwu Utara.
“Nilai bantuan memang tidak terlalu besar, tetapi kami berharap dapat membantu masyarakat di tengah kondisi pandemi, utamanya yang bekerja di sektor informal," ucapnya.