KOMPAS.com – Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani mengatakan, inovasi pelayanan publik di Lutra menjadi keharusan bagi perangkat daerah. Lagi pula inovasi ini lebih untuk menjawab masalah-masalah pelayanan publik.
“Yang paling utama adalah dengan adanya inovasi pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Indah seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).
Dia menilai, dengan inovasi, pelayanan akan lebih efektif dan efisien sehingga membawa perubahan baru bagi masyarakat Lutra.
“Urgensi pelayanan publik itu adalah menciptakan pelayanan yang prima,” tandasnya
Indah sendiri mengatakan itu saat dimintai tanggapannya terkait masuknya empat inovasi Lutra ke Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Sulawesi Selatan.
Baca juga: Pemda Luwu Utara Lanjutkan Alokasi Dana untuk Program Bedah Rumah
Penetapan Top 30 KIPP sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 681/III/Tahun 2020.
Adapun empat inovasi Lutra yang masuk tersebut antara lain Kampung Penyelamat Jiwa (Dinas Kesehatan), Penjaga Jumpa Berlian (Kecamatan Sukamaju Selatan), Smart Bumdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), dan Sipena (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Perlu diketahui, capaian Luwu Utara ini pun lebih baik dari tahun 2018 dan 2019. Saat itu, Lutra hanya meloloskan dua inovasi masuk dalam Top 30 KIPP Sulawesi Selatan.
Baca juga: Luwu Utara Jadi Daerah Pertama di Tana Luwu yang Beri Guru Non ASN BPJS Ketenagakerjaan
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Organisasi Muhammad Hadi mengungkapkan, sebenarnya ada lima inovasi Luwu Utara yang didorong masuk ke dalam KIPP.
Namun pada akhirnya, sebut dia, hanya empat yang berhasil masuk Top 30.
“Insyaallah April mendatang, empat inovasi ini akan menerima penghargaan di acara Jambore Inovasi di Makassar,” harapnya.