KOMPAS.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara akan lanjut mengalokasikan dana untuk program bedah rumah di Desa Pararra, Kecamatan Sabbang.
Program bedah rumah di Desa Pararra merupakan yang ke-3 kali digelar melalui dana desa oleh pemerintah desa.
Sumber anggaran program bedah rumah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantuan dari Pemda Luwu Utara pun disyukuri Kepala Desa Pararra Nirwan. Menurut dia, sejak 2018-2019, sudah ada 68 rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dibedah.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bupati Luwu Utara Tunda Kemah Bakti Saka Kencana
“Dan tahun ini, kembali dianggarkan untuk 55 unit,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (16/3/2020).
Pemda Luwu Utara sendiri sangat mendukung program. Apalagi Pemda Luwu Utara memang mencari sekaligus mengalokasikan bedah rumah untuk daerah yang ikut membantu atas sharing yang dilakukan.
“Menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat bukan pekerjaan mudah. Tetapi, semuanya bisa dilakukan berkat kerja bersama semua,” kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pararra Kecamatan Sabbang, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: Rasakan Langsung Masalah Warga, Bupati Luwu Utara Bermalam di Desa Terpencil
Sementara itu terkait penggunaan dana desa untuk bedah rumah, Bupati Indah mengatakan, semua itu diserahkan kembali ke desa masing-masing.
“Kalau memang program bedah rumah menjadi prioritas untuk masyarakat, silakan dianggarkan karena kalau mau tunggu semua dari kabupaten, akan butuh waktu,” ujar Bupati penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat itu.