KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengapreasiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, akhir-akhir ini muncul sejumlah kebijakan, baik dalam bentuk perpu yang mengakomodasi norma dan kaidah maupun kebijakan teknis administrasi oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kebijakan tersebut, kata dia, kemudian dijabarkan oleh masing-masing lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Indah mengatakan, momentum sosialisasi ini merupakan kesempatan berharga bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia berharap, peserta sosialisasi dapat memahami seluruh materi yang disampaikan. Dengan demikian, para ASN dapat menerapkannya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Acara yang diadakan di aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Abdul Mahfud, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Indawan Kusnadi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Hakim Bukara, para asisten, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para camat.