KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, pihaknya berusaha mengusut kasus meninggalnya seorang santri akibat dianiaya di pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
"Kami tengah berkoordinasi secara intens dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bramastyo Priyaji untuk mengawal keadilan sampai tuntas," tutur pria yang akrab disapa Mas Dhito itu melalui siaran persnya, Rabu (28/2/2024).
Mas Dhito menilai, kejadian tersebut sangat disayangkan, mengingat pondok pesantren yang harusnya menjadi tempat untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.
"Saya turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.
Baca juga: Tangis Keluarga Santri asal Banyuwangi Korban Penganiayaan Pecah Saat Berkunjung ke Kediri
Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, Mas Dhito mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akan bekerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) tingkat kabupaten dan provinsi. Kedua belah pihak akan mensosialisasikan gerakan anti kekerasan dan anti-bullying di lingkup pesantren.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan seorang santri asal Kabupaten Banyuwangi berinisial BBM (14) tengah viral di media sosial (medsos). Menurut laporan yang beredar, aksi penganiayaan bermula dari kesalahpahaman yang timbul antara tersangka dan korban.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat tersangka penganiayaan, yakni MN (18) asal Kabupaten Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Kota Denpasar, dan AK (17) asal Kota Surabaya.
"Kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kami juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi," paparnya.