Tekankan Keamanan Pangan, Bupati Kebumen Minta Dapur MBG Penuhi Standar SLHS

Kompas.com - 02/10/2025, 17:33 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menegaskan pentingnya standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar keamanan konsumsi bagi anak-anak penerima manfaat terjamin.

Penekanan itu disampaikan Lilis dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, program MBG bukan sekadar penyediaan makanan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas generasi mendatang.

“Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Karena itu, standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan harus benar-benar dipenuhi,” kata Lilis dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Standar tersebut, lanjut dia, mencakup 10 tahapan proses, mulai dari perencanaan dapur, penyiapan dan pengolahan bahan, pengemasan, distribusi, hingga pencucian alat makan setelah digunakan.

Baca juga: Mendag Bantah Ada Praktik Pengemasan Ulang MinyaKita

Lilis menegaskan, keberhasilan program MBG membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga ahli gizi, yayasan, hingga masyarakat.

Selain menyoroti aspek higienitas, ia juga mendorong pemanfaatan produk pangan lokal untuk mendukung UMKM di Kebumen.

Menurutnya, pemenuhan gizi anak bisa sejalan dengan pemberdayaan petani daerah.

“Kami punya banyak produk lokal, seperti kacang panjang, labu siam, putren, dan jagung. Saya ingin tahu apakah produk lokal ini bisa digunakan supaya UMKM kami juga berjalan,” ucap Lilis.

SLHS jadi syarat wajib dapur MBG

Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10/2025).DOK. Pemkab Kebumen Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10/2025).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kebumen Dokter (dr) Iwan Danardono menegaskan bahwa salah satu jaminan utama keamanan dalam program MBG adalah kepemilikan SLHS bagi setiap dapur penyelenggara.

Kewajiban ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada Program MBG.

Baca juga: Melihat SPPG di Palmerah Sajikan Ribuan MBG untuk 13 Sekolah

Dalam aturan tersebut, SPPG yang sudah beroperasi wajib memiliki SLHS paling lama satu bulan sejak tanggal penerbitan SE. Sementara SPPG yang baru terbentuk diberi waktu paling lama satu bulan sejak penetapan resmi.

Iwan mengungkapkan, dari seluruh data SPPG di Kebumen, saat ini baru tiga dapur yang telah memiliki SLHS.

“Data kami baru ada tiga dapur yang sudah ber-SLHS, sementara lainnya belum,” tambahnya.

Menanggapi kasus keracunan di Kecamatan Petanahan yang berkorelasi dengan temuan bakteri, Iwan meminta seluruh pengelola dapur dan petugas mematuhi prosedur kebersihan serta sanitasi secara ketat.

“Kami dari Dinkes menjaga agar jangan sampai terulang lagi kejadian kemarin. Tolong patuh pada aturan, karena kasus kemarin itu ternyata ada bakterinya,” tegasnya.

Iwan mencontohkan, protokol sederhana seperti penggunaan sarung tangan (handscoon) harus dipatuhi dengan benar. Tangan tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain saat sedang menyiapkan makanan.

Baca juga: Pengelola Bioskop CGV, Graha Layar Prima (BLTZ) Bakal Perbanyak Layar dan Genjot Bisnis Makanan

Menurutnya, pelanggaran kebersihan, seperti tidak mengenakan sarung tangan, masker, atau penutup kepala—sebagaimana terlihat di rekaman CCTV—terbukti berkorelasi dengan temuan bakteri pada makanan.

“Tolong bapak-ibu kepala dapur juga lebih mengawasi, lebih cerewet,” pinta Iwan.

Dalam acara tersebut, juga hadir unsur forkopimda, Sekda Kabupaten Kebumen Edi Rianto, Asisten 1 R Agung Pambudi, Labkesda, Kemenag, Koordinator SPPG, 79 SPPG (termasuk 1 SPPI), dan 39 Ketua Yayasan mitra SPPG.

Kegiatan ditutup dengan paparan dari Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) DIY Jateng Harsono Budi Waluyo.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com