Jadi Kabupaten Ramah Bagi Disabilitas, Kebumen Raih Anugerah Prakarsa Inklusi

Kompas.com - 23/08/2025, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mendapatkan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI).

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia Kikin P Tarigan kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, usai upacara Hari Jadi ke-396 Kabupaten Kebumen, di halaman Pendopo Kabumian, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025).

Komisioner KND RI Kikin menjelaskan, anugerah ini diberikan atas dukungan Pemkab Kebumen terhadap Gerakan Indonesia Inklusif-Ramah Disabilitas dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Kebumen dalam komitmennya mewujudkan kabupaten ramah disabilitas (dan) terapkan no one left behind. Seluruh organisasi perangkat daerah telah memberikan kemudahan pelayanan bagi kaum disabilitas" ungkapnya dalam siaran persnya, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Kebumen Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari Pemprov Jateng

Ia pun berharap kebumen menjadi daerah yang bisa memberikan contoh terbaik bagi kabupaten atau kota di Jawa Tengah dan indonesia pada umumnya bahwa disabilitas adalah keniscayaan.

"Berikan dukungan yang terbaik untuk disabilitas" tambahnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan dan Transmigrasi (Penyatrans) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, Ika Kusuma menjelaskan, penghargaan dari KND ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Kebumen dalam mewujudkan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.

Ia menyatakan, dari tahun 2019 seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kebumen telah menandatangi komitmen untuk wujudkan kebumen inklusi.

"(Kerja kerja itu) kemudian didukung dengan penyediaan sarana prasarana serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran dan Pelindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas," jelasnya saat menjadi narasumber program Selamat Sore Kebumen di Studio Kebumen TV.

Baca juga: 5 Dapur MBG Diresmikan di Kebumen, Olah Makanan dari Koperasi Warga

Salah satu program pendukung Kebumen Inklusi, yakni pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan.

ULD dibentuk untuk kemudahan bagi disabilitas dalam memperoleh informasi terkait ketenagakerjaan dan meningkatkan keterampilan dalam mempersiapkan disabilitas sebelum masuk dunia kerja.

Tidak cuma itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat juga telah memberikan pengertian kepada perusahaan dan kantor di Kabupaten Kebumen untuk melibatkan tenaga kerja penyandang disabilitas.

"Kuota satu persen bagi perusahaan dan dua persen instansi pemerintah dan perusahaan daerah dari jumlah seluruh pegawai," terang ika.

Disnaker Kebumen juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti Badan Zakat Nasional (Baznas) Kebumen untuk telah menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi kaum disabilitas.

Baca juga: 5,7 Juta Warga Jateng Sudah Cek Kesehatan Gratis, Kebumen Tertinggi 293.000

Dalam kesempatan yang sama KND RI juga memberikan penghargaan serupa yang diserahkan kepada Pertuni, Sahabat Disabilitas Kebumen, Gerkatin, dan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com