KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan RAN PE Award 2024 di The Westin Jakarta, Senin (19/8/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin kepada Dadang Supriatna sebagai pengakuan atas dedikasi dan inisiatifnya dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu dinilai layak untuk kategori "Inisiator dan Berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE" berkat perannya yang signifikan dalam menangani ekstremisme kekerasan.
Baca juga: Camat Pulau Banyak Tewas Gantung Diri Usai Sepekan Hilang, Tak Ada Tanda Kekerasan Lain
Dukungan Kang DS terhadap RAN PE tercermin dalam kebijakan yang diambil melalui Peraturan Bupati Bandung Nomor 246 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Kebijakan tersebut mencakup berbagai langkah untuk menangani radikalisme, mantan napi teroris (napiter), dan kelompok intoleran.
Di bawah kepemimpinan Kang DS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berhasil menggandeng pemangku kepentingan, termasuk aparat pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), organisasi masyarakat (ormas), serta masyarakat umum dalam implementasi RAN PE, yang dikoordinatori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung.
Baca juga: Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai
Kabupaten Bandung mencatat adanya 34 mantan napiter serta puluhan kombatan lainnya dari berbagai kelompok.
Namun, berkat implementasi RAN PE, Kabupaten Bandung berhasil mencabut baiat kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan mendirikan Yayasan Prabu sebagai NII Crisis Center untuk memfasilitasi mantan anggota NII.
Pencapaian tersebut menunjukkan komitmen Kang DS dalam penanganan mantan anggota kelompok teroris.
Baca juga: Wapres Sebut Angka Kematian akibat Serangan Teroris Turun 22 Persen
Berdasarkan pengamatan, selama empat tahun pelaksanaan RAN PE (2020-2024), target "Zero Terrorist Attack" dinilai mengalami kemajuan signifikan, utamanya pada 2023. Terjadi pula peningkatan koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam pencegahan ekstremisme.
Keberhasilan itu juga mencerminkan usaha berkelanjutan dalam melawan ancaman terorisme dan ekstremisme kekerasan di Indonesia.
Penghargaan RAN PE diharapkan dapat mendorong Pemkab Bandung untuk terus memimpin dan berkontribusi dalam upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme, memperkuat ketahanan masyarakat, serta memperbaiki sinergi antara berbagai pihak.