KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan sebagai Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi (LIKE2) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Penghargaan tersebut adalah yang ketiga kalinya diterima oleh bupati yang akrab disapa Kang DS ini sejak 2022, sebagai pengakuan atas konsistensinya dalam mendukung kebijakan pro-iklim.
Dukungan tersebut termasuk pengembangan kampung iklim, yaitu wilayah yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Baca juga: Kaltim Bidik Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Mitigasi Perubahan Iklim
Pada 2024, Kabupaten Bandung memiliki tiga lokasi yang memperoleh Sertifikat Proklim Utama dan 25 lokasi mendapatkan Sertifikat Proklim Madya. Dengan tambahan itu, total lokasi Proklim di Kabupaten Bandung menjadi sebanyak 97.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap lingkungan, Kang DS juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Gerakan Penurunan Gas Rumah Kaca.
Instruksi tersebut mengarahkan seluruh warga Kabupaten Bandung untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon, panen air hujan, dan penerapan gaya hidup ramah lingkungan.
Baca juga: Jokowi: Kalau Lingkungan Tak Terjaga, Berpengaruh ke Kualitas Hidup Kita
Selain itu, Kabupaten Bandung juga menerapkan kebijakan inovatif dengan mewajibkan setiap rumah membuat minimal dua Lubang Cerdas Organik (LCO) untuk pengelolaan sampah organik.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi volume sampah rumah tangga dengan mengubah sampah organik menjadi kompos, yang berguna untuk pertanian dan kesuburan tanah.
Inisiatif itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Baca juga: Gara-gara Karyawan Bakar Sampah, Bengkel Sekaligus Gudang di Bekasi Ludes Terbakar
Kang DS juga aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program Gerakan Penanaman Pohon untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lingkungan (Gep4k Sayang).
Program tersebut mewajibkan warga Kabupaten Bandung untuk menanam pohon dan merehabilitasi lahan kritis. Misalnya, setiap orang yang menikah atau membeli mobil diwajibkan menanam lima pohon sebagai bagian dari usaha penghijauan.
Program itu juga melibatkan masyarakat lokal, sekolah, dan organisasi non-pemerintah untuk bersama-sama memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan kualitas udara di Kabupaten Bandung.
Dengan berbagai kebijakan dan program tersebut, Kang DS menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim, menjaga Kabupaten Bandung tetap asri.