KOMPAS.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan rasa syukur atas nikmat iman, Islam, dan ihsan.
Hal itu disampaikan Dadang dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung Masa Khitmad 2023-2028 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024).
Dadang mengapresiasi dan berterima kasih atas peran FKDT dalam pembinaan pendidikan agama Islam di Kabupaten Bandung. Ia berharap, pelantikan pengurus DPC FKDT menjadi momentum untuk terus meningkatkan ikhtiar dan langkah-langkah dalam memajukan pendidikan agama Islam.
“Apa yang telah dilakukan DPC FKDT selama ini merupakan amal ibadah dan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucap Bupati yang akrab disapa Kang Dadang itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Penuhi Janji Kampanye, Bupati Bandung Bangun 5 RSUD Bedas
Selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung, Dadang menilai, FKDT berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak-anak di Kabupaten Bandung. Peran tersebut tak terlepas dari tiga muatan lokal yang dimasukkan ke dalam kurikulum TK, SD, dan SMP setelah ia dilantik pada 26 April 2021.
Ketiga muatan lokal itu adalah Pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pendidikan Budaya Sunda atau Bahasa Sunda, dan Kewajiban Mengaji dan Menghafal Al Quran bagi pelajar tingkat sekolah tersebut.
“Dengan adanya tiga muatan lokal itu, kemudian hadirlah guru mengaji ke sekolah-sekolah TK, SD dan SMP,” ujar Kang Dadang.
Ia pun telah menganggarkan Rp 109 miliar untuk 17.000 guru mengaji setiap tahun dan telah terealisasi untuk 15.800 guru mengaji.
Baca juga: Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Zakat, Bupati Bandung Terima Penghargaan dari Baznas RI
Berkaitan dengan program guru mengaji, Dadang mengaku, hal ini dilatarbelakangi pengalamannya saat jadi kepala desa. Kala itu, ia ingin memberi perhatian lebih kepada para guru mengaji, tapi terkendala anggaran. Alhasil, ia berusaha sendiri demi mencapai tujuan tersebut.
“Saat itu, saya didatangi istri dari seorang ustaz. Ia memberitahu saya bahwa suaminya dirawat ke rumah sakit. Karena kendala biaya, ustaz tersebut tidak bisa pulang. Saya berinisiatif menjaminkan KTP ke rumah sakit tersebut agar ia bisa pulang,” tuturnya.
Dadang optimistis, cita-citanya untuk memuliakan ulama akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT. Hal ini terbukti dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung dari Rp 969 miliar menjadi Rp 1,3 triliun.
Begitu pun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung yang naik dari Rp 4,6 triliun menjadi Rp 7,4 triliun.
Baca juga: Pungli di Kompleks Pemkab, Bupati Bandung Tugaskan Sekda untuk Bereskan
Sebagai bentuk penghargaan, para guru mengaji diberikan insentif bulanan sebesar Rp 350.000 melalui rekening masing-masing serta empat kartu BPJS Kesehatan untuk istri dan kedua anaknya.
Selain itu, ahli waris guru mengaji yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 42 juta dan beasiswa Rp 174 juta jika keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif selama tiga tahun.
Dadang menegaskan bahwa upaya menyejahterakan guru mengaji tersebut akan terus dilanjutkan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki akta nikah melalui pelaksanaan sidang isbat nikah.
“Kami telah memrogramkan 1.000 pasangan, dan insyaallah masih banyak lagi,” katanya