KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan-RB kepada instansi pemerintah yang berhasil mencapai tingkat integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik, serta terbebas dari praktik korupsi. Dalam hal ini, Pemkab Bandung dinilai mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di bawah kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Penghargaan Zona Integritas WBK diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin kepada bupati yang akrab disapa Kang DS itu pada kegiatan Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Reformasi Birokrasi (RB) serta Zona Integritas (ZI) 2023 kepada instansi pemerintah di Bali, Rabu (6/12/2023).
Sebagai penerima penghargaan, Kang DS mengaku sangat bersyukur karena apresiasi tersebut merupakan hal yang sangat penting dan luar biasa.
Baca juga: Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS
"Penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023).
Tak lupa, Kang DS mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Terpadu (DTP) Ciparay yang meraih Predikat WBK.
Penghargaan tersebut, katanya, merupakan bentuk pengakuan atas upaya dan komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Lebih lanjut, Kang DS mengungkapkan bahwa penghargaan WBK menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan integritas guna menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
Baca juga: Anggaran Makanan Anak Stunting di Bungur dari Patungan, Laporan Keuangannya Dipastikan Transparan
Selain itu, kata dia, apresiasi tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
"(Hal) yang paling utama, penghargaan ini diharapkan menjadi sarana untuk mencegah dan memerangi praktik korupsi serta menciptakan budaya anti-korupsi yang kuat," tutur Kang DS.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu meyakini penerapan tingkat integritas yang tinggi dan menjadi WBK akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah (pemda).
"Penghargaan ini sekali lagi menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi," jelas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung itu.
Baca juga: Cak Imin Siap Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Ini Jejak PKB di 4 Periode Pemerintahan
Kang DS berharap ke depan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan hingga desa dapat mengadopsi dan menerapkan zona integritas tinggi sehingga secara keseluruhan Kabupaten Bandung dapat menjadi WBK.
Sebagai dukungan, ia akan terus mendorong reformasi birokrasi dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Bandung agar memiliki dampak yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Reformasi birokrasi akan terus berfokus pada efisiensi, transparansi, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat," imbuh Kang DS.
Melalui penajaman Road Map Reformasi Birokrasi 2021–2026, ia berharap, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung dapat meningkatkan sinergitas untuk mendorong pencapaian tujuan pembangunan yang lebih berdampak kepada masyarakat.
Baca juga: Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi
"Momentum kegiatan pembangunan zona integritas di Kabupaten Bandung ini diawali dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang ditandatangani oleh semua perangkat daerah, disaksikan oleh saya selaku bupati pada 2021. Alhamdulillah, kita bisa melihat hasilnya sekarang," tutur Kang DS sambil tersenyum.