Komitmen Maksimalkan P3DN, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Realisasi Belanja PDN di Jatim capai 79 persen

Kompas.com - 15/09/2023, 20:48 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, nilai realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilakukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya sampai September 2023 mencapai 79 persen.

Nilai tersebut didapatkan dari upaya masif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam melakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk belanja barang dan jasa pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, realisasi transaksi belanja PDN yang dilakukan Pemprov Jatim melalui e-katalog sampai September 2023 sudah mencapai Rp 1,58 triliun.

"Alhamdulillah, realisasi belanja PDN di Jatim per September 2023 mencapai 79 persen. Kami berharap dengan memaksimalkan belanja PDN akan turut mengungkit ekonomi Jatim, mulai dari mikro kecil menengah hingga yang sudah skala industri," ujar Khofifah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Luncurkan Trade Expo 2023, Mendag Targetkan Nilai Transaksi Lebih dari Rp 228 Triliun

Ia menjelaskan, nilai transaksi e-katalog tersebut berasal dari jumlah produk tayang sebanyak 106.385 PDN yang berasal dari 5.573 penyedia.

Capaian tersebut, kata dia, tidak lepas dari berbagai upaya dan kolaborasi dalam mendorong penguatan di sisi hilir yang dilakukan melalui percepatan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi pelaku usaha industri di Jatim.

"Pada 2023 ini tercatat sudah ada 763 perusahaan dan industri di Jatim yang telah memiliki sertifikat TKDN dengan saat ini terdapat 7.553 sertifikat TKDN yang masih berlaku. Pencapaian ini mencatatkan Jatim di posisi tiga tertinggi nasional," tutur Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (14/9/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim tengah mempercepat proses pengadaan barang maupun jasa dalam negeri untuk mendorong percepatan industri dalam negeri dan penggunaan PDN.

Baca juga: Soal 34 Juta Data Paspor Bocor, Dirjen Imigrasi: Server-nya di PDN Milik Kominfo

Percepatan tersebut dilakukan melalui beberapa hal, yaitu mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk masuk dalam e-katalog.

Kemudian, mendorong seluruh perangkat daerah untuk membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk produk dalam negeri, serta melakukan percepatan sertifikasi TKDN pada pelaku industri khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).

"Dengan upaya-upaya itu kami berharap dapat meningkatkan penggunaan PDN dan utilisasi industri nasional, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk luar negeri," jelas Khofifah.

Terkini Lainnya
Khofifah Luncurkan Logo Hari Jadi ke-80 Jawa Timur di Jatim Fest 2025, Gelaran yang Mampu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Khofifah Luncurkan Logo Hari Jadi ke-80 Jawa Timur di Jatim Fest 2025, Gelaran yang Mampu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Jatim Hebat
HUT Ke-80 Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Akhlak di Era Digital

HUT Ke-80 Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Akhlak di Era Digital

Jatim Hebat
Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Job Fair Inklusif yang Hadirkan 5.589 Lowongan

Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Job Fair Inklusif yang Hadirkan 5.589 Lowongan

Jatim Hebat
Jatim Juara LKS Nasional Tiga Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah Berikan Bonus untuk Semua Kontingen

Jatim Juara LKS Nasional Tiga Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah Berikan Bonus untuk Semua Kontingen

Jatim Hebat
Pimpin Apel Terakhir, Khofifah Minta Jajarannya Jaga Kinerja dan Rampungkan PR Pemprov Jatim

Pimpin Apel Terakhir, Khofifah Minta Jajarannya Jaga Kinerja dan Rampungkan PR Pemprov Jatim

Jatim Hebat
 Jatim Raih

Jatim Raih "Provinsi Terinovatif" di IGA 2023, Khofifah: Bukti ASN Kerja Tingkatkan Layanan Publik

Jatim Hebat
Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Jatim Hebat
Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Jatim Hebat
Salurkan 20.000 WP PLTS Atap di Jember, Khofifah: Lompatan dari Green Energy ke Blue Energy

Salurkan 20.000 WP PLTS Atap di Jember, Khofifah: Lompatan dari Green Energy ke Blue Energy

Jatim Hebat
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Jatim Hebat
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Jatim Hebat
Teken Kesepakatan Kelola PI 10 Persen untuk WK Migas di Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Meningkat

Teken Kesepakatan Kelola PI 10 Persen untuk WK Migas di Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Meningkat

Jatim Hebat
UMP Jatim 2024 Naik Rp 125.000, Khofifah: Pertimbangkan Rasa Keadilan

UMP Jatim 2024 Naik Rp 125.000, Khofifah: Pertimbangkan Rasa Keadilan

Jatim Hebat
Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun 3,58 Persen 

Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun 3,58 Persen 

Jatim Hebat
Ikut Aksi Bela Palestina, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Berdoa dan Berdonasi

Ikut Aksi Bela Palestina, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Berdoa dan Berdonasi

Jatim Hebat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com