KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, nilai realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang dilakukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya sampai September 2023 mencapai 79 persen.
Nilai tersebut didapatkan dari upaya masif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam melakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk belanja barang dan jasa pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, realisasi transaksi belanja PDN yang dilakukan Pemprov Jatim melalui e-katalog sampai September 2023 sudah mencapai Rp 1,58 triliun.
"Alhamdulillah, realisasi belanja PDN di Jatim per September 2023 mencapai 79 persen. Kami berharap dengan memaksimalkan belanja PDN akan turut mengungkit ekonomi Jatim, mulai dari mikro kecil menengah hingga yang sudah skala industri," ujar Khofifah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Luncurkan Trade Expo 2023, Mendag Targetkan Nilai Transaksi Lebih dari Rp 228 Triliun
Ia menjelaskan, nilai transaksi e-katalog tersebut berasal dari jumlah produk tayang sebanyak 106.385 PDN yang berasal dari 5.573 penyedia.
Capaian tersebut, kata dia, tidak lepas dari berbagai upaya dan kolaborasi dalam mendorong penguatan di sisi hilir yang dilakukan melalui percepatan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi pelaku usaha industri di Jatim.
"Pada 2023 ini tercatat sudah ada 763 perusahaan dan industri di Jatim yang telah memiliki sertifikat TKDN dengan saat ini terdapat 7.553 sertifikat TKDN yang masih berlaku. Pencapaian ini mencatatkan Jatim di posisi tiga tertinggi nasional," tutur Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (14/9/2023).
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim tengah mempercepat proses pengadaan barang maupun jasa dalam negeri untuk mendorong percepatan industri dalam negeri dan penggunaan PDN.
Baca juga: Soal 34 Juta Data Paspor Bocor, Dirjen Imigrasi: Server-nya di PDN Milik Kominfo
Percepatan tersebut dilakukan melalui beberapa hal, yaitu mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk masuk dalam e-katalog.
Kemudian, mendorong seluruh perangkat daerah untuk membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk produk dalam negeri, serta melakukan percepatan sertifikasi TKDN pada pelaku industri khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).
"Dengan upaya-upaya itu kami berharap dapat meningkatkan penggunaan PDN dan utilisasi industri nasional, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk luar negeri," jelas Khofifah.