KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Penghargaan pertama adalah Lencana Abdi Ekonomi Desa atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) serta mendirikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Khofifah atas keberhasilannya menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) senilai lebih dari Rp 1,6 triliun.
Dana tersebut saat ini dikelola PT LKM dengan pemilik saham Bumdesma.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan DEN 2022, Khofifah: Bukti Kami Dukung Net Zero Emission 2060
"Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK," kata Halim dalam acara peluncuran pendirian LKM Bumdesma di atas Kapal Republik Indonesia (KRI) Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10/2022).
Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak 1997 kemudian berubah nama menjadi PNPM Mpd yang berakhir pada 31 Desember 2014.
Dana tersebut dikelola 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.
Sejak program PNPM MPd berakhir, UPK dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas. Akhirnya, UPK berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing desa.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Khofifah dan Dubes Swedia Bahas Rencana Investasi Sektor Transportasi Ramah Lingkungan
Melalui berbagai pembinaan, pelatihan, dan pengawasan, UPK eks PNPM Mpd tersebut didorong mengikuti regulasi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Bumdesma.
Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan tersebut, masyarakat akhirnya paham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM Mpd melalui berbagai pembinaan.
Sebab, banyak program tersebut menggulirkan pinjaman sehingga berguna untuk kesejahteraan rakyat.
Akhirnya, perjuangan Pemprov Jatim direspons pemerintah pusat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes.
"Kami apresiasi Ibu Gubernur Jatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Halim juga berterima kasih kepada Khofifah yang telah membantu penyelamatan aset UPK PNPM Mpd. Bahkan, sekarang sudah berbadan hukum melalui pendirian PT LKM milik Bumdesma.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Anugerah Kualitas JPT, Khofifah: Jadi Motivasi Terapkan Sistem Meritokrasi
"Jatim menjadi role model penyelamatan aset UPK eks PNPM Mpd di Indonesia," terang menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut.
Sementaa itu, Khofifah mengatakan, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM Mpd, pemerintah daerah (pemda), Kemendesa PDTT dan OJK.
Dia menyebutkan, sejak program berakhir, UPK eks PNPM Mpd bingung mengelola dan membuat pertanggung jawabannya.
"Kami berembuk dengan Mendesa, akhirnya membentuk Bumdesma dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp 1,6 triliun," terangnya.
Khofifah berharap, ke depan PT LKM milik Bumdesma dapat membantu pemerintah melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di pedesaan.
Baca juga: Penurunan Kemiskinan Jatim 2022 Terbaik Nasional, Khofifah Siap Tancap Gas Lagi
"Bupati dan wali kota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah dilakukan pemprov,” ungkapnya.
Dengan begitu, kata Khofifah, masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu PT LKM Bumdesma karena memiliki bunga pinjaman yang kecil, yaitu 3 persen.
"Bunga pinjaman hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemda," terangnya.
Untuk penghargaan kedua, Khofifah mendapatkan Lencana Abdi Desa Pertama atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa.
Sebab, seluruh desa di Jatim mencapai status berkembang, maju dan mandiri, terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Seperti diketahui, sejak Khofifah memimpin Jatim, jumlah desa dengan status mandiri terus bertambah. Hingga Juli 2022, di Jatim ada 1.490 desa mandiri dan merupakan tertinggi secara nasional.
Baca juga: Pemprov Jatim Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Kerusuhan Kanjuruhan
Kemudian, penghargaan ketiga yang diberikan kepada Khofifah adalah Lencana Abdi Pembangunan Desa.
Penghargaan itu diberikan atas komitmen dan kerja keras Khofifah dalam mendorong percepatan pembangunan desa.
Oleh karenanya, Jatim menjadi provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak se-Indonesia pada 2022.
Ketiga Penghargaan tersebut diserahkan Gus Halim bersamaan dengan peluncuran Pendirian LKM Bumdesma di Koarmada II Tanjung Perak, Surabaya.
Terkait penghargaan tersebut, Khofifah pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh bupati dan wali kota serta kepala desa yang sudah bekerja keras luar biasa.
Baca juga: Berlakukan Pajak Rp 0 untuk Angkot dan Ojol, Pemprov Jatim Lepas Potensi Pendapatan Rp 9,5 Miliar
“Juga OJK yang telah membantu proses pembentukan perseroan tetbatas bagi LKM di Jatim sehingga operasional mereka memiliki legalitas yang kuat,” ungkapnya.