KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur ( Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta para bupati dan wali kota se-Jatim segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) pada hewan ternak di wilayahnya masing-masing.
Satgas penanganan PMK tersebut, kata dia, adalah gabungan dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun instansi terkait.
“Bupati dan wali kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres),” kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Senin (30/5/2022).
Hal tersebut dikatakan Khofifah saat Rapat Koordinasi (Rakor) “Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak” bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim di Ballroom Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Senin.
Baca juga: Puluhan Sapi Terinfeksi PMK, Seluruh Pasar Hewan di Sragen Ditutup Selama 2 Minggu
Khofifah menyatakan, pembentukan Satgas tersebut harus dilakukan terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban.
Untuk itu, ia meminta mulai Senin (30/5/2022), harus lebih restriktif atau membatasi tempat masyarakat untuk mengakses hewan kurban.
Selain membentuk Satgas, Khofifah meminta bupati dan wali kota agar segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan pemotongan hewan kurban.
Salah satu SE tersebut adalah menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
Baca juga: Permintaan Hewan Kurban Tinggi, Kota Batam Kekurangan 14.027 Ekor
Pengawasan dan pengecekan itu, sebut Khofifah, difokuskan pada sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi.
Adapun lima besar daerah dengan populasi sapi potong terbesar di Jatim 2022, antara lain Sumenep, Tuban, Probolinggo, Jember, dan Bangkalan.
“Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain,” kata Khofifah.
Berdasarkan data, total ada sejumlah 1,2 juta ekor ternak sapi di Jatim yang berpotensi siap potong di 2022,
Baca juga: MUI Siapkan Panduan untuk Antisipasi Hewan Kurban Terkena PMK
Untuk populasi sapi dari 5,2 juta ekor sapi potong dan perah terdapat ketersediaan 441.371 ekor dengan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.
Sementara itu, dari populasi kambing sebanyak 4,3 juta ekor terdapat ketersediaan 659.270 ekor siap potong dengan potensi menjadi ternak kurban sebanyak 161.521 ekor.
Untuk domba, dari populasi 1,4 juta ekor terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dengan potensi menjadi ternak kurban sebanyak 120.265 ekor.
Baca juga: Kepri Kekurangan 693 Ekor Sapi untuk Hewan Kurban
Jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Jatim, total pemotongan ternak kurban pada 2021 sebanyak 396.491 ekor. Adapun rinciannya, sapi 70.961 ekor, kambing 276.987 ekor, dan domba 48.531 ekor.
Jatim telah memproyeksikan pemotongan hewan kurban pada 2022 sebanyak 432.845 ekor. Ini dengan rincian sapi 87.965 ekor, kambing 296.349 ekor, dan domba 48.531 ekor.
Selain membentuk Satgas di kabupaten dan kota, Khofifah juga meminta para Bupati maupun wali kota untuk menyiapkan anggaran pengadaan.
Anggara ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian, dan operasional petugas vaksinasi PMK.
Baca juga: Kasus PMK Pertama Ditemukan di Sumenep, Peternak Diminta Waspada
Selain itu, Khofifah juga meminta pemimpin daerah harus melakukan pemetaan status bebas, tertular, dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
“Kemudian melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan sumber daya manusia (SDM), meliputi 950 orang dokter hewan dan 1.500 paramedis veteriner di Jatim. Hal ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal,” kata Khofifah.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Jatim itu juga meminta jajaran TNI dan Polri, baik Kodim dan Polres melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim.
Langkah tindak lanjut yang dimaksud, yaitu memberikan bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular, seperti desa atau kecamatan, dan bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan.
Baca juga: 51 Sapi di Gunungkidul Suspek PMK, Warga Diminta Tak Tergiur Harga Murah
Tak hanya itu, Khofifah juga meminta TNI dan Polri memberikan bantuan berupa pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta mengamankan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal.
“Terima kasih Pak Kapolda, Pak Pangdam beserta jajaran Kapolres dan Dandim sampai dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa),” jelasnya.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, tidak akan bisa memproteksi ternak yang terkonfirmasi PMK di desa jika ternak yang di dalam tidak keluar, begitupun sebaliknya.
Oleh karena itu, ia kembali meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli ternak sangat murah atau mengalami simptom ke arah PMK di desa-desa.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi di Pamekasan Anjlok Imbas PMK
“Prinsipnya peternak harus dilindungi,” imbuh Khofifah.
Ia melajutkan bajwa masalah PMK harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.
Dampak ekonomi tersebut, lanjut Khofifah, dapat dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim 2021 sebesar Rp 2.454,5 triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92 persen atau sebesar Rp 22,58 triliun bagi PDRB Jatim.
Apalagi, sebut dia, di Jatim ada banyak peternak rakyat sehingga dampak ekonomi sangat terasa.
“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas,” jelas Khofifah.
Baca juga: Penularan Makin Tinggi, 1.696 Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Malang
Percepatan pengendalian PMK di Jatim sendiri terus dilakukan melalui sejumlah langkah, yaitu isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan.
Langkah penanggulangan lainnya adalah pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (antibiotika, analgesik, antipiretik dan vitamin), penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang, dan lingkungan serta penyiapan vaksin PMK.
Jumlah kasus PMK di Jatim hingga Minggu (29/5/2022) berjumlah 17.934 ekor yang tersebar di 25 kabupaten dan kota.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.
Baca juga: Penularan Makin Tinggi, 1.696 Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Malang
Sementara itu, status wilayah PMK di Jatim sampai Senin (30/5/2022) terbagi menjadi empat berdasarkan unit epidemiologi kabupaten.
Pertama, wilayah bebas atau kabupaten yang belum ada kejadian tanda klinis PMK. Kedua, wilayah terduga atau kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan belum terkonfirmasi laboratorium.
Ketiga, wilayah tertular atau kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium. Serta wilayah wabah atau kabupaten tertular dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) sebagai wilayah wabah.
Adapun wilayah wabah di Jatim, meliputi Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo.
Baca juga: Soal Wabah PMK di Jabar, Wagub Uu: Sapi Siap Jual Berkurang
Kemudian untuk wilayah tertular, yaitu Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.
Kemudian wilayah terduga di antaranya Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Situbondo. Sementara itu, wilayah bebas PMK, yakni Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi, dan Kota Mojokerto.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Nico Afinta mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim.
Polda Jatim, kata dia, telah mengeluarkan telegram ke Polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi, langkah koordinasi, membuat Satgas, hingga pemberdayaan Bhabinkamtibmas.
Baca juga: PMK di Lumajang Memasuki Fase Kritis, Pemkab Sediakan Call Center untuk Peternak
“Dalam upaya pre-emtif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” ujar Nico.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jajaran kepolisian telah melakukan pengawasan dan pengecekan pada pasar hewan dan RPH sebagai upaya preventif.
Anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara), lalu lintas, dan Reskrim turut melakukan pengawasan dan pengecekan lalu lintas hewan ternak.
“Kami juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak, pasar hewan dan RPH. Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik, sekitar 84 pos di jalan arteri dan jalan tol. Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” imbuh Nico.
Baca juga: 17 Sapi di Bekasi yang Terjangkit PMK Menunjukkan Tanda-tanda Sembuh
Sebelumnya, Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga (Unair) Fedik Abdul Rantam mengatakan bahwa upaya preventif atau pengendalian PMK pada ternak bisa dilakukan dengan berbagai langkah.
Langkah tersebut, kata dia, seperti vaksinasi sesuai dengan serotype atau subtype yang sama. Hal ini termasuk melakukan biosecurity yang ketat, penyemprotan kandang pagi dan sore, karantina, mencegah keluar masuk kandang, serta pembatasan pergerakan hewan dari antar daerah.
“Untuk program vaksinasi PMK ini ada tujuh serotype yang berbeda secara imunologis, spesifik serotype, vaksin PMK tradisional, menggunakan adjuvant, serta vaksinasi harus diberikan dalam area segitiga antara bahu, sumsum tulang belakang, dan alur jugularis,” jelas Fedik.
Sebagai informasi, rakor tersebut diadakan dalam rangka menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2022 sekaligus memastikan langkah-langkah strategis agar wabah PMK tidak semakin meluas di Jatim.
Paling utama adalah agar hewan kurban yang berada atau akan dijual keluar Jatim dalam keadaan aman, sehat, dan tidak terkena wabah PMK.
Adapun kegiatan rakor percepatan penanggulangan PMK pada hewan ternak diikuti beberapa tokoh penting dan pihak terkait, seperti Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim,Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, dan Komandan Korem (Danrem) se-Jatim.
Baca juga: Sapi Terpapar PMK di Kuningan Naik Jadi 194 Ekor, Pemerintah Berlakukan Lockdown
Kemudian, juga hadir bupati dan wali kota se-Jatim, Kapolres dan Dandim se-Jatim, Direktur Kesehatan Hewan, Kepala Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Kepala Besar Veteriner Wates, serta Kepala Dinas (Kadis) yang membidangi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) se-Jatim.
Selain itu, hadir pula sejumlah pakar seperti Guru Besar Kedokteran Unair Suprapto Ma’at, serta Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKH Republik Indonesia (RI) Nuryani Zainuddin.