Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Kompas.com - 28/10/2025, 11:19 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ahmad Luthfi mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal melalui kehadiran industri padat karya di wilayahnya. 

Dorongan tersebut disampaikan saat meresmikan dan meninjau pabrik tekstil PT Formosa Industrial Park di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Senin (27/10/2025).

Luthfi menilai, keberadaan pabrik di bawah naungan Korrun Group itu menjadi bukti nyata bahwa investasi dapat menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran sekaligus mengurangi kemiskinan di Jateng.

“Terima kasih atas dibukanya PT Formosa di bawah Korrun Group yang berinvestasi luar biasa di Jawa Tengah. Ini adalah perusahaan luar biasa dengan sistem padat karya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/10/2025).

Korrun Group, yang menaungi sejumlah pabrik tekstil dan produk garmen, tercatat telah menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja di Jateng. Dengan beroperasinya PT Formosa, jumlah tersebut diharapkan terus meningkat.

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Dokter Spesialis Praktik di Puskesmas Pembantu

Menurut Luthfi, investasi seperti yang dilakukan Korrun Group sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang berorientasi pada investasi padat karya. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan hingga di bawah 9 persen.

“Dengan besarnya investasi (yang ditanamkan) dari dalam dan luar negeri, minimal pengurangan pengangguran juga akan tercapai,” katanya.

Selain membuka lapangan kerja, kehadiran pabrik baru tersebut juga diyakini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kegiatan ekspor. Produk yang dihasilkan PT Formosa akan dipasarkan ke berbagai negara, memperkuat posisi Jateng sebagai salah satu pusat industri tekstil nasional.

Sebagai informasi, geliat investasi di Jateng terus menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III-2025, nilai investasi di provinsi ini mencapai Rp 66,13 triliun atau 84,42 persen dari target tahunan, dengan serapan tenaga kerja mencapai 326.462 orang.

Komitmen perbesar jumlah tenaga kerja

Pada kesempatan yang sama, Founder Korrun Group, Fan Jinsong, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemprov Jateng. 

Baca juga: Jateng Gagas Pariwisata Investasi, Tawarkan Roadmap ke Ausralia

“Kami berencana meningkatkan investasi dan memperluas kapasitas produksi. Harapannya, jumlah karyawan bisa meningkat hingga 40.000 atau 50.000 orang,” ujarnya.

Jinsong menambahkan bahwa keberhasilan perusahaan tak lepas dari kecerdasan, kerja keras, dan dedikasi karyawan Korrun Group di Indonesia dalam mendukung peningkatan besar manajemen dan efisiensi operasional perusahaan.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com