Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak untuk Ojol Motor 5 Persen dan Mobil 2,5 Persen

Kompas.com - 13/09/2025, 16:43 WIB
I Jalaludin S,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan memberikan insentif pajak untuk pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK).

Intensif tersebut ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol motor dan 2,5 persen untuk mobil.

“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi disambut tepuk tangan ribuan pengemudi ojol pada acaraSarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025).

Luthfi menegaskan, insentif pajak bagi ojol tersebut akan dianggarkan dari berbagai sumber, seperti corporate social responsibility (CSR).

“Hari ini jangan berlama-lama (di acara sarasehan). Masyarakat sudah menunggu panjenengan semua. Yang penting sembako sudah dapat,” katanya. 

Luthfi menegaskan, kehadiran pemerintah dalam acara itu semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, keberadaan pengemudi ojol berkontribusi terhadap pembangunan daerah. 

Baca juga: Gubernur Jateng Traktir Ratusan Driver Ojol Perpanjang SIM di Semarang

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025). 
DOK. Humas Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025).

Selain memberikan apresiasi, Luthfi menekankan bahwa para pengemudi ojol dan ASK berperan penting dalam menjaga stabilitas daerah.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berterima kasih karena para pengemudi ojol ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jateng.

“Kami mohon maaf apabila pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jateng,” imbuhnya.  

Baca juga: Pajak Ojol di Jateng Turun Jadi 5 Persen, Mobil 2,5 Persen

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), badan usaha milik daerah (BUMD), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan ribuan pengemudi ojol.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com