KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang memotong anggaran bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340 miliar untuk perbaikan 17.000 unit RTLH. Setiap unit mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 15 juta per rumah.
“Begitu (uang bantuan) sampai ke masyarakat tidak Rp 20 juta, laporkan ke saya. Akan saya cek dan saya laporkan ke polisi,” tegas Luthfi saat melepas 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).
Ia meminta mahasiswa KKN Tematik RTLH dari UMK turut mengawasi penyaluran dana tersebut dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.
“Ini tugas adik-adik sekalian. Tugasnya cek, ricek, final cek. Hasilnya laporkan kepada kami,” ujar Luthfi.
Baca juga: Respons Tarif Impor AS 19 Persen, Pemprov Jateng Cari Pasar Baru di Eropa
Ia menjelaskan bahwa selain Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki alokasi dana untuk program RTLH dengan nilai beragam. Untuk Kabupaten Kudus, alokasi bantuan RTLH sebesar Rp 15 juta per unit.
“Program RTLH ini bukan hanya dilakukan pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten, corporate social responsibility (CSR), Baznas, Bank Jateng, dan lainnya,” tutur Luthfi.
Ia menekankan, keberadaan mahasiswa dalam KKN Tematik RTLH ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan RTLH tepat sasaran dan tidak ada potongan.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa, mengonfirmasi informasi yang diperolehnya saat survei lokasi KKN, bahwa penerima RTLH hanya mendapatkan bantuan Rp 15 juta.
“Tadi saya tanyakan ke Pak Gubernur karena sebelumnya saat survei warga bilang terima Rp 15 juta. Saya ingin klarifikasi agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH,” kata Nisa setelah acara.
Baca juga: Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun
Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Gubernur Luthfi, Nisa memahami bahwa angka Rp 15 juta merupakan nilai bantuan RTLH pada 2024, sementara untuk 2025 telah dinaikkan menjadi Rp 20 juta per unit.
Ia mengaku lega telah mendapatkan klarifikasi langsung sehingga dapat membantu warga memahami besaran dana RTLH yang mereka terima.