Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi

Kompas.com - 22/07/2025, 21:37 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang memotong anggaran bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340 miliar untuk perbaikan 17.000 unit RTLH. Setiap unit mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 15 juta per rumah.

“Begitu (uang bantuan) sampai ke masyarakat tidak Rp 20 juta, laporkan ke saya. Akan saya cek dan saya laporkan ke polisi,” tegas Luthfi saat melepas 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).

Ia meminta mahasiswa KKN Tematik RTLH dari UMK turut mengawasi penyaluran dana tersebut dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.

“Ini tugas adik-adik sekalian. Tugasnya cek, ricek, final cek. Hasilnya laporkan kepada kami,” ujar Luthfi.

Baca juga: Respons Tarif Impor AS 19 Persen, Pemprov Jateng Cari Pasar Baru di Eropa

Ia menjelaskan bahwa selain Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki alokasi dana untuk program RTLH dengan nilai beragam. Untuk Kabupaten Kudus, alokasi bantuan RTLH sebesar Rp 15 juta per unit.

“Program RTLH ini bukan hanya dilakukan pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten, corporate social responsibility (CSR), Baznas, Bank Jateng, dan lainnya,” tutur Luthfi.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).DOK. Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan, keberadaan mahasiswa dalam KKN Tematik RTLH ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan RTLH tepat sasaran dan tidak ada potongan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa, mengonfirmasi informasi yang diperolehnya saat survei lokasi KKN, bahwa penerima RTLH hanya mendapatkan bantuan Rp 15 juta.

“Tadi saya tanyakan ke Pak Gubernur karena sebelumnya saat survei warga bilang terima Rp 15 juta. Saya ingin klarifikasi agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH,” kata Nisa setelah acara.

Baca juga: Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun

Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Gubernur Luthfi, Nisa memahami bahwa angka Rp 15 juta merupakan nilai bantuan RTLH pada 2024, sementara untuk 2025 telah dinaikkan menjadi Rp 20 juta per unit.

Ia mengaku lega telah mendapatkan klarifikasi langsung sehingga dapat membantu warga memahami besaran dana RTLH yang mereka terima.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com