Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi

Kompas.com - 22/07/2025, 21:37 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang memotong anggaran bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340 miliar untuk perbaikan 17.000 unit RTLH. Setiap unit mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 15 juta per rumah.

“Begitu (uang bantuan) sampai ke masyarakat tidak Rp 20 juta, laporkan ke saya. Akan saya cek dan saya laporkan ke polisi,” tegas Luthfi saat melepas 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).

Ia meminta mahasiswa KKN Tematik RTLH dari UMK turut mengawasi penyaluran dana tersebut dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.

“Ini tugas adik-adik sekalian. Tugasnya cek, ricek, final cek. Hasilnya laporkan kepada kami,” ujar Luthfi.

Baca juga: Respons Tarif Impor AS 19 Persen, Pemprov Jateng Cari Pasar Baru di Eropa

Ia menjelaskan bahwa selain Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki alokasi dana untuk program RTLH dengan nilai beragam. Untuk Kabupaten Kudus, alokasi bantuan RTLH sebesar Rp 15 juta per unit.

“Program RTLH ini bukan hanya dilakukan pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten, corporate social responsibility (CSR), Baznas, Bank Jateng, dan lainnya,” tutur Luthfi.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).DOK. Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dan melepas pemberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan, keberadaan mahasiswa dalam KKN Tematik RTLH ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan RTLH tepat sasaran dan tidak ada potongan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa, mengonfirmasi informasi yang diperolehnya saat survei lokasi KKN, bahwa penerima RTLH hanya mendapatkan bantuan Rp 15 juta.

“Tadi saya tanyakan ke Pak Gubernur karena sebelumnya saat survei warga bilang terima Rp 15 juta. Saya ingin klarifikasi agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH,” kata Nisa setelah acara.

Baca juga: Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun

Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Gubernur Luthfi, Nisa memahami bahwa angka Rp 15 juta merupakan nilai bantuan RTLH pada 2024, sementara untuk 2025 telah dinaikkan menjadi Rp 20 juta per unit.

Ia mengaku lega telah mendapatkan klarifikasi langsung sehingga dapat membantu warga memahami besaran dana RTLH yang mereka terima.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com