Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun

Kompas.com - 21/06/2025, 10:19 WIB
Aditya Mulyawan

Penulis

KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi optimistis perbaikan rumah tidak layak huni ( RTLH) dan pengurangan backlog perumahan di wilayahnya bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Luthfi dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP) terkait bidang perumahan di Gedung Gardhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (20/6/2025).

Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah memiliki program 1 KK 1 rumah layak huni yang perhitungannya sudah matang secara fiskal. Dengan program tersebut, diharapkan perbaikan RTLH di seluruh Jawa Tengah bisa tuntas dalam waktu lima tahun ke depan.

“Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita. Begitu juga dengan backlog, makanya kami kumpulkan bupati/wali kota untuk memvalidasi data,” ujar Luthfi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).

Pada 2025, penanganan kebutuhan perumahan di Jawa Tengah mencapai 26.356 unit. Rinciannya, sebanyak 17.510 unit berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng—terdiri dari 17.000 unit RTLH dan 510 unit backlog. Kemudian, dari APBD kabupaten/kota sebanyak 6.776 unit, serta dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebanyak 2.070 unit.

Luthfi menambahkan, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak swasta melalui CSR dan bantuan sosial.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian PKP itu bertujuan menyatukan data serta mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmen percepatan perbaikan RTLH dan pengurangan backlog perumahan di acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian PKP di SemarangDok. Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmen percepatan perbaikan RTLH dan pengurangan backlog perumahan di acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian PKP di Semarang

Selain Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian PKP, penandatanganan juga dilakukan oleh bupati/wali kota se-Jateng, Bank Jateng, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BP Tapera.

“Kesepakatan ini, antara lain, akan merumuskan formulasi data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah. Kesepakatan ini penting karena dari pemerintah pusat akan ada koordinasi bantuan perumahan yang akan didistribusikan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Jateng,” kata Luthfi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Ardiyansah, menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas nasional.

Berdasarkan data 2024, capaian rumah layak huni baru sekitar 65 persen, sementara backlog rumah secara nasional masih sekitar 9,9 juta rumah tangga, dan 26,9 juta keluarga masih menempati rumah tidak layak huni. Pemerintah menargetkan pengurangan backlog dan RTLH sebanyak 3 juta unit rumah secara nasional.

“Bicara pengurangan backlog dan RTLH, penyediaan data dan pendataan perumahan menjadi sangat penting. Dari data itulah kemudian kebijakan-kebijakan akan dikeluarkan dan diarahkan,” ujar Aziz.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, nota kesepakatan itu menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik yang akurat, terkini, dan terintegrasi.

Keselarasan data tersebut akan menjadi acuan untuk pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan MBR.

“Nah, ketika data tersebut sudah tersedia, maka treatment dilakukan dengan berbagai cara. Di Jawa Tengah misalnya, ada alokasi dana dari gubernur, CSR, maupun bentuk gotong royong lainnya,” kata Aziz.

Melalui nota kesepakatan itu, juga akan direalisasikan program penyelenggaraan rumah bagi MBR dan ASN, khususnya melalui pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera, dengan target sekitar 20.000 unit di Jawa Tengah.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com