KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima apresiasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas konsistensinya dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Prestasi ini telah dibuktikan Pemprov Jateng dengan meraih penghargaan sejak 2019 hingga 2024. Terbaru, provinsi ini meraih peringkat satu pengelola JDIH kategori provinsi pada 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut juga bertujuan untuk menciptakan satu data dokumen hukum Indonesia. Ini penting bagi masyarakat untuk memahami peraturan-peraturan daerah dan peraturan desa.
Baca juga: 34 Perguruan Tinggi Se-Jateng Kuliti Peraturan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
"Kami melihat layanan di bidang hukum ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Nana dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengelola JDIH Provinsi Jateng di Kantor Gubernur, Rabu.
Pemprov Jateng juga menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan JDIH dengan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota, Sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi di seluruh provinsi.
Nana berharap bahwa penghargaan tersebut dapat mendorong daerah-daerah lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam pengelolaan JDIH.
Baca juga: Soroti Penurunan Kinerja Manufaktur, Faisal Basri: Gejala Dini Deindustrialisasi
Penghargaan JDIH di Jateng diberikan kepada beberapa entitas yang telah menonjol dalam pengelolaan dan integrasi sistem JDIH.
Adapun pemerintah kabupaten/kota yang meraih penghargaan terbaik meliputi Kabupaten Sukoharjo, Kota Semarang, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Sekretariat Dewan yang diakui atas pengelolaan JDIH terbaik termasuk Kabupaten Sukoharjo, Kota Semarang, Kabupaten Batang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Surakarta.
Kabupaten Rembang dianugerahi sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan kemajuan signifikan dalam pengelolaan JDIH, sedangkan Kota Magelang diakui untuk Sekretariat Dewan dengan kemajuan terbaik.
Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) juga diapresiasi karena telah berhasil terintegrasi dengan portal JDIH.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jonny Pesta Simamora meminta Pemprov Jateng untuk terus meningkatkan konsistensi dalam pengelolaan JDIH.
Hal tersebut diharapkan dapat menular ke seluruh instansi pemerintahan di bawahnya, sehingga masyarakat, terutama di Jateng, lebih mudah mengakses dokumen hukum yang mereka butuhkan.
"Kami mendorong agar pengelolaan, penggunaan, atau pemanfaatan dokumentasi hukum dalam JDIH itu sampai kepada level desa," ujar Jonny.
Baca juga: Kepala Desa di Simalungun Serahkan Ayah yang Diduga Cabuli Anak
Jonny juga menyoroti prestasi Pemprov Jateng dalam pengelolaan JDIH, yang pada 2019 meraih peringkat satu sebagai pengelola JDIH terbaik di tingkat provinsi, diikuti dengan peringkat dua pada 2020 hingga 2022.
Selain itu, sejumlah kabupaten atau kota, Sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi di Jateng juga berhasil masuk dalam peringkat 10 besar tingkat nasional.
“Kami sangat bangga bahwa konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi hukum itu berlangsung secara terus menerus,” tutur Jonny.