Musrenbang Jateng Terima 55.000 Usulan, Pj Gubernur Nana: Akan Kami Pelajari dan Kelola

Kompas.com - 29/04/2024, 20:35 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima 55.000 usulan maupun masukan program selama proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana saat mengikuti kegiatan Musrenbang Provinsi Jateng 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (29/4/2024).

“Sampai saat ini, masukan yang kami terima sekitar 55.000 lebih. Tentunya ini akan kami pelajari, kemudian akan kami kelola masukan-masukan ini,” ujar Nana dalam keterangan persnya, Senin.

Nana menyampaikan, usulan tersebut masuk dalam website resmi s.id/Musrenbang_RKPD2025. 

Baca juga: Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Ia menyebut, sekitar Rp 50 triliun total anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan usulan tersebut.

Namun, dengan mempertimbangkan potensi anggaran Pemprov Jateng yang terbatas, maka usulan harus dikelola dan ditentukan skala prioritasnya sesuai kepentingan daerah.

“Dalam musrenbang ini, kami tentunya mendasari kebijakan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045. Kemudian, kami mendasari visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih serta mendasari program prioritas Provinsi Jateng yang sudah dilaksanakan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Musrenbang ini melibatkan berbagai institusi maupun elemen masyarakat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akademisi, bupati atau wali kota se-Jateng, hingga forum-forum masyarakat.

Baca juga: Luncurkan Specta 2024, Pj Gubernur Nana Harap Prestasi Olahraga di Jateng Meningkat

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan, agar pemerintah daerah (pemda) jeli menentukan skala prioritas.

“Semakin kita punya kejelian dalam menentukan skala prioritas, maka semakin tujuan dan target program prioritas kita akan tercapai,” ujar Anas saat menghadiri Musrenbang Provinsi Jateng 2024.

Ia menilai, sejumlah capaian kinerja Provinsi Jateng selama ini sudah tergolong baik. Salah satunya, meraih predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Demikian pula untuk capaian reformasi birokrasinya serta indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berhasil mendapat predikat memuaskan.

Baca juga: Pj Nana Wanti-wanti Warga Jateng soal Intensitas Hujan Tinggi Saat Arus Balik

Adapun untuk capaian indikator makro, Anas menyebut bahwa 90 persen mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik 0,59 dari semula 72,80 di tahun 2022 menjadi 73,39 di tahun 2023.

Lalu angka kemiskinan turun 0,16 persen dari semula 10,93 persen di tahun 2022 menjadi 10,77 persen di tahun 2023.

Turunnya angka kemiskinan tersebut, membuat angka pengangguran juga turun 0,44 persen. Di tahun 2022, angka pengangguran mencapai 5,57 persen dan di tahun 2023 menjadi 5,13 persen. Hal ini membuat inflasi di Jateng terkendali.

“Pada 2022, angka inflasi mencapai 5,63 persen, di tahun 2023 menjadi 2,89 persen. Untuk kemiskinan ekstrem, berhasil menurunkan 1,11 persen dari sebelumnya 1,97 persen di tahun 2022,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com