Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Kompas.com - 25/04/2024, 19:19 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana berhasil mendulang berbagai penghargaan dari berbagai instansi selama menjalankan roda pemerintahan.

Sejak memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada 5 September 2023 hingga kini, Nana sudah menerima sebanyak 10 penghargaan dari berbagai instansi.

Paling baru, pada Kamis (25/4/2024), Pemprov Jateng menerima penghargaan Peringkat Ke-2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023. 

EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Evaluasi ini bertujuan menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Nana mengatakan, penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan bagi Pemprov Jateng. Pasalnya, LPPD merupakan sumber informasi utama dalam melakukan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). 

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791 dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini didasarkan pada LPPD Provinsi Tahun 2022.

Laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kita harapkan predikat ini bisa diikuti juga kabupaten/kota lain," ujarnya usai menerima penghargaan yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya, Kamis.

Nana mengatakan, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.

Dia menegaskan, penghargaan itu dedikasikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepada para karyawan atau pegawai negeri sipil (PNS) Jateng. 

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Dikeluarkan dari Sekolah, Pj Nana Janjikan Jaminan Perlindungan

“Penghargaan ini kami harapkan dapat menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Pemprov Jateng menjadi yang lebih baik," katanya dalam siaran pers.

Sementara itu, Tito menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Penilaian juga dilakukan panel yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.

"Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek. Kemudian diikuti juga pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi," paparnya.

Tito menyebutkan, dengan proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga. 

“Selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil meraih prestasi tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Luncurkan Specta 2024, Pj Gubernur Nana Harap Prestasi Olahraga di Jateng Meningkat

Adapun kinerja Pemprov Jateng pada 2023, salah satunya indeks pembangunan manusia (IPM) berada pada tingkat 73,39 atau naik 0,81 persen dari 2022. 

Pada Maret 2023, tingkat kemiskinan Jateng 10,77 persen atau turun 0,21 persen jika dibandingkan periode September 2022. 

Kemudian, BPS mencatat tingkat pengangguran Jateng pada Agustus 2023 sebesar 5,13 persen. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada Agustus 2022 yang sebesar 5,57 persen. 

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jateng pada 2023 mencapai 4,98 persen.

Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada enam enam kabupaten/kota di Jateng. 

Baca juga: Angka Stunting Jateng Bakal Meningkat Jadi 21 Persen, Pj Nana Minta Kepala Daerah Contoh Kota Semarang

Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5). 

Sementara itu, empat kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10), dan Klaten (peringkat 15).

Berikut sederet penghargaan yang diterima Pemprov Jateng pada era kepemimpinan Nana Sudjana:

  1. Pelaksana Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terbaik dari Badan Pangan Nasional RI September 2023
  2. Penghargaan Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dari Komisi ASN pada September 2023
  3. Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal atas keberhasilan penurunan stunting dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin 8 Oktober 2023
  4. Penghargaan JDIH Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Oktober 2023
  5. Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Menteri Dalam Negeri 24 Oktober 2023
  6. Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 9 November 2023
  7. Penghargaan Pembina HAM Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023
  8. Penghargaan Provinsi Terinformatif dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 19 Desember 2023
  9. Penghargaan Baznas Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dari Baznas RI pada 29 Februari 2024
  10. Peringkat II Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 dari Kemendagri pada 5 April 2024 

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com