Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

Kompas.com - 22/02/2024, 17:17 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, musyawarah tersebut untuk merencanakan arah pembangunan Jateng selama 20 tahun ke depan.

Dia menjelaskan, visi pembangunan (RPJPD) Jateng selama 20 tahun ke depan adalah "Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan".  

“Visi itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (22/2/2024).

Nana mengatakan itu usai membuka Musrenbang RPJP Jateng 2025-2045 dan RKPD 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis.

Baca juga: Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas

Visi tersebut akan diwujudkan melalui delapan misi, yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; serta keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Kemudian, ada pula visi ketahanan sosial, budaya dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; dan kesinambungan pembangunan.

Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jateng 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan. 

Beberapa upaya yang dilakukan, di antaranya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) secara berkelanjutan.

Selain itu, dilakukan pula penguatan sistem rantai pasok dan penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan. 

Baca juga: Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024

Kemudian, penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste), dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.

Sementara itu, untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakan Jateng adalah peningkatan produktivitas industri pengolahan.

Peningkatan itu meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, dan ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal. 

Ada pula upaya pengembangan industri bahan baku lokal dan penguatan integrasi rantai pasok antarindustri yang didukung dengan ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri.

Kemudian, dilakukan hilirisasi industri serta peningkatan penumbuhan kawasan industri/kawasan peruntukan industri baru.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Wahana Wisata, Pemprov Jateng Lakukan Asessment Wahana yang Berisiko Tinggi

"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar (ha) berada di seluruh kabupaten/kota di Jateng," katanya.

Meski demikian, kata Nana, prioritas pembangunan di Jateng masih berfokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran. 

Perencanaan pembangunan yang dilakukan juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah.

Oleh karenanya, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar bisa memberikan masukan-masukan yang diperlukan.

Ekonomi berdaya saing

Adapun dalam perencanaan pembangunan Jateng pada 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. 

Baca juga: UMKM Wedang Rempah Menembus Pasar Eropa Usai Diterbangkan Pemprov Jateng

Upaya peningkatan ekonomi tersebut didukung sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan lebih berkarakter.

"Pada 2025, saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jateng untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Nana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jateng pada 2025-2045 akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam RPJMD.

Secara rinci, tahap pertama (2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi. 

Tahap kedua (2030-2034) merupakan tahap akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) akan menjadi mewujudkan pemantapan transformasi. 

Tahap keempat, sebagai tahap akhir, merupakan perwujudan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan. 

Baca juga: Kementerian KP, FAO, dan Pemprov Jateng Lepasliarkan 20 Kg Sidat Hasil Proyek IFish

Selain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng, musyawarah tersebut juga menghadirkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.

Mereka terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, forum anak, hingga forum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) se-Jateng.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com