KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, musyawarah tersebut untuk merencanakan arah pembangunan Jateng selama 20 tahun ke depan.
Dia menjelaskan, visi pembangunan (RPJPD) Jateng selama 20 tahun ke depan adalah "Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan".
“Visi itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (22/2/2024).
Nana mengatakan itu usai membuka Musrenbang RPJP Jateng 2025-2045 dan RKPD 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis.
Baca juga: Kolaborasi dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas
Visi tersebut akan diwujudkan melalui delapan misi, yaitu transformasi sosial; transformasi ekonomi; transformasi tata kelola; serta keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah.
Kemudian, ada pula visi ketahanan sosial, budaya dan ekologi; pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan; sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan; dan kesinambungan pembangunan.
Dalam mendukung visi sebagai penumpu pangan nasional, kebijakan pangan Jateng 2025-2045 diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Beberapa upaya yang dilakukan, di antaranya dengan pemenuhan hak dasar atas pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) secara berkelanjutan.
Selain itu, dilakukan pula penguatan sistem rantai pasok dan penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan.
Baca juga: Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA di APBD 2024
Kemudian, penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan, pencegahan pemborosan pangan (food loss and waste), dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi hingga tingkat individu.
Sementara itu, untuk visi penumpu industri nasional, arah kebijakan Jateng adalah peningkatan produktivitas industri pengolahan.
Peningkatan itu meliputi pengembangan industri berbasis teknologi, riset dan inovasi, dan ramah lingkungan (green investment) sesuai dengan potensi lokal.
Ada pula upaya pengembangan industri bahan baku lokal dan penguatan integrasi rantai pasok antarindustri yang didukung dengan ketersediaan infrastruktur konektivitas dan logistik pendukung industri.
Kemudian, dilakukan hilirisasi industri serta peningkatan penumbuhan kawasan industri/kawasan peruntukan industri baru.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Wahana Wisata, Pemprov Jateng Lakukan Asessment Wahana yang Berisiko Tinggi
"Penumbuhan kawasan industri/Kawasan Peruntukan Industri (KPI) saat ini seluas kurang lebih 55.011 hektar (ha) berada di seluruh kabupaten/kota di Jateng," katanya.
Meski demikian, kata Nana, prioritas pembangunan di Jateng masih berfokus pada pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, dan pengangguran.
Perencanaan pembangunan yang dilakukan juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi wilayah.
Oleh karenanya, Pemprov Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat agar bisa memberikan masukan-masukan yang diperlukan.
Adapun dalam perencanaan pembangunan Jateng pada 2025, tema yang diangkat adalah peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Baca juga: UMKM Wedang Rempah Menembus Pasar Eropa Usai Diterbangkan Pemprov Jateng
Upaya peningkatan ekonomi tersebut didukung sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan lebih berkarakter.
"Pada 2025, saya arahkan tetap melanjutkan 10 Program Prioritas Jateng untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Nana.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, arah kebijakan RPJPD Jateng pada 2025-2045 akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam RPJMD.
Secara rinci, tahap pertama (2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi.
Tahap kedua (2030-2034) merupakan tahap akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) akan menjadi mewujudkan pemantapan transformasi.
Tahap keempat, sebagai tahap akhir, merupakan perwujudan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.
Baca juga: Kementerian KP, FAO, dan Pemprov Jateng Lepasliarkan 20 Kg Sidat Hasil Proyek IFish
Selain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng, musyawarah tersebut juga menghadirkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Mereka terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng, 35 kepala daerah, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, forum anak, hingga forum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) se-Jateng.