Ganjar Sebut Predikat Jateng Sebagai Provinsi Terbaik Jadi Bukti Keberhasilan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 16/05/2023, 19:18 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jawa Tengah (Jateng) meraih predikat provinsi terbaik pertama kategori perencanaan dan pencapaian dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023.

Penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI tersebut juga pernah diterima Jateng pada 2019 dan 2020.

Penghargaan Pembangunan Daerah diberikan Bappenas dalam acara Indonesia Emas 2045 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Dengan raihan tersebut, Provinsi Jateng berhasil mengalahkan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan, raihan PPD 2023 tersebut menunjukkan keberhasilan pihaknya dalam menjalankan fungsi kepemerintahan, khususnya keberhasilan reformasi birokrasi.

Baca juga: Menteri Anas Minta Akademisi Awasi Aturan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

“Saya bahagia, saya bangga karena beberapa kali penghargaan diberikan dalam sekian tahun,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Penghargaan tersebut, lanjut Ganjar, menunjukkan indikasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng berjalan.

Hal itu juga merupakan indikasi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jateng memperbaiki diri, melakukan inovasi, dan menunjukkan performance terbaik.

Indikator penilaian Bappenas

Bappenas mengungkapkan, terdapat beberapa indikator yang menjadi penilaian pihaknya untuk daerah penerima PPD.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Bappenas Revisi UU IKN, Ini Alasannya

Adapun indikator tersebut, antara lain penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progress, dan wilayah setara), dan inovasi pembangunan.

Bappenas juga melakukan tiga tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi, dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.

Berdasarkan hal itu, Jateng dinilai memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan, serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.

Selain itu, Jateng juga dinilai memiliki RKPD yang komprehensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jateng.

"(Hal) yang lebih substantif kemudian mari kita tunjukkan seluruh penghargaan itu dalam bentuk yang lebih konkret. Komplain publiknya lebih cepat direspons dan kualitasnya ditingkatkan," kata Ganjar di Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Predikat lain dari Bappenas RI

Dalam kesempatan tersebut, Bappenas RI juga memberikan penghargaan khusus kepada Pemprov Jateng.

Bappenas mengakui, Jateng di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo layak mendapat predikat sebagai Provinsi yang Memulai Inisiasi Awal untuk Sirkular Ekonomi.

Penghargaan khusus itu diberikan berkat keseriusan Ganjar dan seluruh jajarannya yang telah berkomitmen mengembangkan penerapan energi baru terbarukan atau EBT.

Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah desa mandiri energi (DME) di Jateng yang saat ini telah berjumlah 2.353 DME.

Baca juga: Dikritik Menjatuhkan Pengusaha Otobus, Pemprov Sebut Trans Jateng Sudah Tepat Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Seluruh DME tersebut terdiri dari 2.167 DME inisiatif, 160 DME berkembang, dan 26 DME mapan.

Ganjar mengungkapkan, capaian tersebut tak lain berkat kinerja seluruh jajarannya.

ASN Jateng, kata dia, terus berbenah dan memperbaiki kualitas serta kemampuan terbaik yang telah diberikan.

Menurut Ganjar, penghargaan tersebut merupakan bukti kinerja pemerintahan Jateng yang semakin baik.

"Saya menyampaikan terima kasih dan dengan penghargaan ini jangan berpuas diri. Tetap layani yang terbaik, makin bagus, makin sistematis, dan mungkin mesin, peralatan bisa dipakai untuk jauh lebih mempercepat komplain," ucapnya.

Baca juga: Menantu Komplain Anaknya, Amy Qanita: Raffi Ahmad Jangan Macam-macam...

Sebagai informasi, Bappenas RI juga menobatkan Kabupaten Temanggung sebagai Kabupaten Terbaik Pertama kategori Perencanaan dan Pencapaian tingkat Kabupaten.

Selain itu, Kota Semarang juga meraih penghargaan dari kategori serupa untuk tingkat Kota. 

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com