Jateng Jadi Provinsi Berkinerja Terbaik Nasional, Ganjar: Program yang Baik Jangan Dibongkar

Kompas.com - 29/04/2023, 13:01 WIB
I Jalaludin S,
Sheila Respati

Tim Redaksi

 

 

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang bekerja keras dan jajarannya yang berdedikasi di kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Pasalnya, Jateng meraih penghargaan provinsi berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil evaluasi pemerintahan daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semuanya memberikan dukungan dan Alhamdulillah selama pengelolaan pemerintahan, good governance menjadi satu nilai yang penting dan jadi pedoman,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu usai menerima penghargaan yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Sabtu (29/4/2023).

Ganjar mengatakan, dengan perencanaan bagus, eksekusi yang dilakukan akan bagus dan hasilnya pun relatif bagus.

Baca juga: 10 Tahun Jadi Gubernur, Ini Warisan Ganjar buat Jawa Tengah

Ganjar menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah puncak, melainkan hanya bagian dari apresiasi pemerintah pusat yang harus terus dikembangkan.

"Kita harus lebih baik lagi, lebih inovatif, dan lebih bisa memberikan pelayanan pada masyarakat yang the best dengan segala peralatan, metodologi yang dipunyai termasuk pengalaman yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diteima Kompas.com.

Terkait masa jabatannya yang akan selesai pada September 2023, Ganjar berharap, pondasi program yang sudah berjalan baik dilanjutkan dan yang kurang disempurnakan.

Dia mencontohkan, penerapan good governance, fondasi integritas, dan gerakan antikorupsi yang ada di Jateng tetap bisa berjalan tanpa melihat siapa pun penggantinya.

"Kami harapkan semua yang sudah bagus tetap dilanjutkan, jangan dibongkar-bongkar. Tetapi seandainya ada yang kurang, tentu saja siapa pun nanti yang akan menjadi Gubernur Jateng pasti punya inovasi yang jauh lebih baik," tegasnya.

Baca juga: Masa Jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jateng Berakhir 5 Bulan Lagi

Pada kesempatan itu, Tito turut mengucapkan selamat pada semua kepala daerah yang mendapatkan penghargaan.

Dia berharap, penghargaan itu makin memotivasi semangat kepala daerah untuk terus melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada.

"Bagi yang belum mendapat penghargaan, masih banyak kesempatan mendapatkan penghargaan di tempat lain,” ungkapnya.

Tito berharap, momentum itu bisa digunakan untuk introspeksi bagi daerah yang belum mendapat penghargaan untuk bisa berprestasi di kemudian hari.

Para peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, Jateng berhasil menjadi yang terbaik dengan skor 3,714 status kinerja tinggi.

Sementara itu, pada posisi kedua ditempati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan skor 3,621 status kinerja tinggi dan Provinsi Jawa Timur di posisi ketiga dengan skor 3,613 status kinerja tinggi.

Baca juga: Kunjungi Makassar, Ganjar: Harus Hattrick, Wajib Menang Pileg Termasuk Eksekutif

Penghargaan diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022.

Selain Pemprov Jateng, beberapa kabupaten/kota di Jateng juga mendapat penghargaan serupa. Untuk kategori kinerja terbaik tingkat kota, Kota Semarang menjadi yang terbaik secara nasional, diikuti Kota Surakarta di posisi ke-3 dari 10 kota dengan kinerja terbaik.

Untuk kategori kabupaten, dua kabupaten di Jateng juga mendapat penghargaan, yakni Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri.

 

 

 

 

 

Terkini Lainnya
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com