Ganjar Sebut Penyuluh Agama Punya Peran Penting Turunkan Angka Stunting

Kompas.com - 13/03/2023, 07:30 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com -  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pnyuluh agama dalam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah mempunyai peran penting dalam upaya penurunan stunting.

Menurut Ganjar, penyuluh agama di Jawa Tengah sudah sampai di tingkat desa, bahkan rukun tetangga. Untuk itu, penyuluh agama dapat menjadi pendorong untuk program "Jo Kawin Bocah".

"Kalau itu bisa mendorong program Jo Kawin Bocah untuk bisa menahan agar anak-anak kita tidak menikah dini menurut saya hebat. Ini biasanya korbannya perempuan. Maka, penyuluh agama menjadi sangat penting. Ternyata Kemenag bisa punya peran besar sekali pada penurunan angka stunting," jelas Ganjar.

Hal tersebut dikatakan Ganjar usai memberikan arahan dan membuka Rapat Kerja Jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Angka Stunting Jateng Naik di 20 Kabupaten/Kota, Tertinggi Brebes Mencapai 29,1 Persen

Ia berharap Rapat Kerja Jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah pada 2023 dapat merespons berbagai persoalan masyarakat. Mulai dari kerukunan umat beragama, hingga penurunan angka stunting melalui penyuluh-penyuluh agama.

"Saya senang. Ada dua hal tadi yang menarik buat saya. Satu, kontribusi Kemenag dalam penurunan angka stunting. Dua, tadi juga yang disampaikan oleh Gus Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) agar menjaga integritas dan tidak korupsi. Ini top," kata Ganjar dalam siaran persnya, Minggu (12/3/2023).

Pada kesempatan itu, Ganjar juga mengapresiasi Kanwil Kemenag Jawa Tengah yang telah mengukir banyak prestasi dan menjadi percontohan dalam hal kerukunan beragama.

Tidak hanya itu, kata dia, dalam pengelolaan urusan Kemenag juga patut diacungi jempol, karena mampu meraih banyak penghargaan.

"Maka kemudian cerita-cerita pengelolaan pemerintahan yang kurang bagus bisa dilakukan sebuah respons dan tindakan dengan membawa nilai-nilai integritas yang tinggi," kata Ganjar.

Baca juga: Mengenal Tradisi Chetingan di Ambarawa, Makan Bersama Beralas Daun Pisang sebagai Simbol Kerukunan

Satu hal lagi yang menjadi sorotan Ganjar adalah cara Kanwil Kemenag Jawa Tengah mengelola kerukunan umat beragama dan melakukan komunikasi antarumat dan tokoh agama dengan baik seperti peran yang dilakukan oleh Forum Komunkasi Umat Beragama (FKUB).

Ganjar mengatakan dua hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kehidupan beragama yang aman dan nyaman.

"Pak Musta'in (Kepala Kanwil Kemenag Jateng) ini punya gerakan Merah Marun yang kemudian menciptakan kerukunan umat beragama bahkan sampai tingkat RT," ujarnya.

Terkait gerakan itu, Pemprov Jateng dengan Kanwil Kemenag Jateng telah bersinergi. Ganjar sudah menerbitkan Pergub nomor 37 tahun 2022 tentang sinergitas penguatan kerukunan umat beragama di Jawa Tengah.

Baca juga: Ganjar Apresiasi Jalan Sehat Kerukunan Umat di Semarang, Sebut Cerminkan Kehidupan Beragama di RI

 

Saat ini, sudah ada 19 desa yang mencadi percontohan dari gerakan Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun (Merah Marun) itu.

"Beliau setelah selesai (Diklat) datang ke saya minta dibuatkan Pergub. Saya buatkan dan sudah mulai diterapkan di 19 desa," kata Ganjar.

"Mudah-mudahan kerukunan umat beragama itu juga dimulai betul-betul dari wilayah yang terkecil seperti RT, desa begitu ya. Kalau itu selesai kan tidak perlu dari atas. Itu butuh tokoh-tokoh untuk bisa tampil semuanya," ujarnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com