Pelayanan Publik Jateng Diapresiasi Ombudsman RI, Ganjar: Saya Senang

Kompas.com - 20/01/2023, 18:12 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku bangga akan peningkatan pelayanan publik di wilayahnya. Hal ini bahkan mendapatkan apresiasi dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Robert Na Endi Jaweng.

“Saya senang karena dari ORI (Ombudsman RI) menilai dari luar dan kemudian kami mencoba melihat daerah-daerah yang dulu layanan publiknya merah sekarang sudah bisa hijau,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Hal itu disampaikan Ganjar pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Robert Na Endi Jaweng memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Jateng yang dinilai semakin memuaskan.

Ia mengapresiasi tiga dinas di Provinsi Jateng yang setahun terakhir dinilai banyak melakukan perbaikan standar pelayanan. Tiga dinas ini, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial (Dinsos).

Baca juga: Pura-pura Buta, Pengemis yang Ditangkap Dinsos di Jaktim Ingin Dapat Lebih Banyak Simpati

Menurut Robert, hal tersebut membuktikan bahwa pelayanan publik di Jateng terus membaik.

“Pembenahan-pembenahan itu bisa terlihat secara optimal. Hasil penilaian Ombudsman RI ini harus dibuktikan dengan nyata dan signifikan dirasakan benar oleh masyarakat,” ujarnya.

Dinilai dari suara masyarakat

Pada kesempatan tersebut, Ganjar mengatakan bahwa baik dan buruknya pelayanan publik dapat diketahui dari suara masyarakat.

Begitu pula baik dan buruknya indikasi penilaian pelayanan publik, kata dia, juga dapat dinilai dari suara masyarakat.

“Makin banyak sound yang keluar di publik maka sebenarnya layanan itu buruk, begitu saja. Tapi kalau pakai indikator-indikator yang sifatnya administratif tentu tidak akan terasa oleh masyarakat,” ujar Ganjar.

Tak lupa, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan perbaikan pelayanan publik.

Baca juga: Karyawan PDAM Probolinggo Bunuh Teman Sekantor di Mal Pelayanan Publik, Bermotif Perselingkuhan

Ganjar menjelaskan, keluhan yang muncul dari masyarakat secara garis besar ada di tiga sektor utama, yakni pendidikan, layanan kesehatan, dan sosial.

“Itulah ekspektasi publik untuk kemudian dia bisa mendapatkan layanan terbaik,” katanya.

Menurut Ganjar, kehadiran Ombudsman RI sebagai pihak penilai dapat memberikan motivasi tambahan bagi pemerintah untuk perbaikan.

“Ada lima kabupaten kota terbaik, di masing-masing tempat itu bisa dirujuk dari sebelumnya apakah mereka melakukan perbaikan atau tidak, dan ternyata ada perbaikan. Jadi mendengarkan suara rakyat, nah perbaikan itu dilakukan,” imbuhnya.

Ganjar berharap, pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang memiliki predikat baik bisa berbagi pengalaman dengan daerah lain.

Baca juga: PA Kabupaten Bandung Tangani 202 Dispensasi Nikah Sepanjang 2022, 85 Persen Dikabulkan

Nggak usah memikirkan bagaimana caranya biar dapat yang baru dan diperbaiki, contoh saja dari yang sudah ada itu akan lebih cepat,” jelas Ganjar.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Ganjar didampingi Ketua Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyerahkan hasil penilaian ke sepuluh pemerintah kota (pemkot) dan kabupaten terbaik di Jateng.

Adapun pemkab penerima hasil penilaian kepatuhan terbaik, di antaranya Kabupaten Grobogan, Banyumas, Kendal, Kudus dan Kabupaten Tegal.

Sementara itu, pemkot penerima hasil penilaian kepatuhan terbaik, antara lain Kota Magelang, Surakarta, Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.

 

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com