Pelayanan Publik Jateng Diapresiasi Ombudsman RI, Ganjar: Saya Senang

Kompas.com - 20/01/2023, 18:12 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku bangga akan peningkatan pelayanan publik di wilayahnya. Hal ini bahkan mendapatkan apresiasi dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Robert Na Endi Jaweng.

“Saya senang karena dari ORI (Ombudsman RI) menilai dari luar dan kemudian kami mencoba melihat daerah-daerah yang dulu layanan publiknya merah sekarang sudah bisa hijau,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Hal itu disampaikan Ganjar pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Robert Na Endi Jaweng memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Jateng yang dinilai semakin memuaskan.

Ia mengapresiasi tiga dinas di Provinsi Jateng yang setahun terakhir dinilai banyak melakukan perbaikan standar pelayanan. Tiga dinas ini, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial (Dinsos).

Baca juga: Pura-pura Buta, Pengemis yang Ditangkap Dinsos di Jaktim Ingin Dapat Lebih Banyak Simpati

Menurut Robert, hal tersebut membuktikan bahwa pelayanan publik di Jateng terus membaik.

“Pembenahan-pembenahan itu bisa terlihat secara optimal. Hasil penilaian Ombudsman RI ini harus dibuktikan dengan nyata dan signifikan dirasakan benar oleh masyarakat,” ujarnya.

Dinilai dari suara masyarakat

Pada kesempatan tersebut, Ganjar mengatakan bahwa baik dan buruknya pelayanan publik dapat diketahui dari suara masyarakat.

Begitu pula baik dan buruknya indikasi penilaian pelayanan publik, kata dia, juga dapat dinilai dari suara masyarakat.

“Makin banyak sound yang keluar di publik maka sebenarnya layanan itu buruk, begitu saja. Tapi kalau pakai indikator-indikator yang sifatnya administratif tentu tidak akan terasa oleh masyarakat,” ujar Ganjar.

Tak lupa, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan perbaikan pelayanan publik.

Baca juga: Karyawan PDAM Probolinggo Bunuh Teman Sekantor di Mal Pelayanan Publik, Bermotif Perselingkuhan

Ganjar menjelaskan, keluhan yang muncul dari masyarakat secara garis besar ada di tiga sektor utama, yakni pendidikan, layanan kesehatan, dan sosial.

“Itulah ekspektasi publik untuk kemudian dia bisa mendapatkan layanan terbaik,” katanya.

Menurut Ganjar, kehadiran Ombudsman RI sebagai pihak penilai dapat memberikan motivasi tambahan bagi pemerintah untuk perbaikan.

“Ada lima kabupaten kota terbaik, di masing-masing tempat itu bisa dirujuk dari sebelumnya apakah mereka melakukan perbaikan atau tidak, dan ternyata ada perbaikan. Jadi mendengarkan suara rakyat, nah perbaikan itu dilakukan,” imbuhnya.

Ganjar berharap, pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) yang memiliki predikat baik bisa berbagi pengalaman dengan daerah lain.

Baca juga: PA Kabupaten Bandung Tangani 202 Dispensasi Nikah Sepanjang 2022, 85 Persen Dikabulkan

Nggak usah memikirkan bagaimana caranya biar dapat yang baru dan diperbaiki, contoh saja dari yang sudah ada itu akan lebih cepat,” jelas Ganjar.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Ganjar didampingi Ketua Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyerahkan hasil penilaian ke sepuluh pemerintah kota (pemkot) dan kabupaten terbaik di Jateng.

Adapun pemkab penerima hasil penilaian kepatuhan terbaik, di antaranya Kabupaten Grobogan, Banyumas, Kendal, Kudus dan Kabupaten Tegal.

Sementara itu, pemkot penerima hasil penilaian kepatuhan terbaik, antara lain Kota Magelang, Surakarta, Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.

 

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com