Sempat Menolak, Kini Pengukuran Tanah Warga Wadas Dipenuhi Senda Gurau

Kompas.com - 11/01/2023, 17:47 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang dahulu menolak keras penambangan batu andesit di Desa Wadas, kini mengikhlaskan tanahnya untuk diukur.

Pengukuran tahap ketiga ini merupakan tindak lanjut setelah mantan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno menyerahkan sebanyak 34 berkas bidang tanah ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN), Kabupaten Purworejo.

Proses pengukuran terbagi menjadi empat tim dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian, dan koordinator warga.

Di tengah gerimis hujan, terlihat warga begitu antusias dan bersenda gurau bersama dengan petugas sambil menunjukkan lahan miliknya untuk diukur. Proses pengukuran pun berlangsung dengan kondusif dan lancar.

Baca juga: Sempat Menolak Tambang Quaryy, Pemilik 6 Bidang Lahan di Desa Wadas Dapat Ganti Rugi hingga Rp 9 Miliar

Salah seorang warga pemilik lahan bernama Abdus Solah mengatakan bahwa pengukuran lahan penambangan Kuweri terdiri dari 34 bidang dan proses pengukurannya pun langsung melibatkan para warga pemilik lahan.

“( Pengukuran lahan) ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkasnya ke BPN beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas turut dalam pengukuran dan menyaksikan langsung,” ujar Solah dalam keterangan persnya, Rabu (11/1/2023).

Solah menjelaskan, dirinya dulu sangat rajin ikut dalam barisan kontra penambangan. Bahkan, ia kerap turun langsung untuk melakukan demonstrasi.

Namun, kini ia bersama dengan pemilik lahan lainnya ikhlas melepas lahannya untuk penambangan.

“Dulu sempat menolak dan melakukan demo. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Saat ketika terjadi konflik, sebagian tidak bertahan dan akhirnya memutuskan untuk ikut serta menyerahkan berkas,” jelas Saloh.

Baca juga: Pengukuran Tahap II di Desa Wadas, Ini Kata Warga yang Menolak dan Menerima Tambang

Namun, Saloh memastikan keputusannya dan para pemilik lahan yang lain untuk menyerahkan tanah kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.

“Saya bersama dengan warga pemilik lahan yang lain merasa legowo dan tidak ada unsur paksaan sama sekali,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Warga Desa Wadas lain bernama Wandar. Ia mengatakan bahwa warga pemilik lahan begitu antusias untuk mengikuti proses pengukuran.

“Meskipun cuaca mendung dan gerimis, tapi warga begitu antusias dan semoga dapat berjalan lancar. Saya sendiri punya satu bidang lahan, tetapi nanti tergantung ukurnya, karena yang terkena hanya sebagian,” ujar Wandar.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.

Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah di Desa Wadas

“Alhamdulillah, kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami dan dibawa oleh Pak Insin tersebut sudah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Andri.

Dari 34 berkas yang masuk, lanjut Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi, sehingga hanya ada 33 bidang lahan yang terinventarisasi dan identifikasi.

“Ada satu bidang lahan yang ternyata di luar penetapan lokasi. Jadi, dari 34 bidang hanya terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya ada 85 hektar dari total rencana 114 hektar,” jelas Andri.

Untuk ke depannya, ia berharap warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas lahan yang dimilikinya maksimal awal Maret mendatang.

“Jadi kami masih menunggu kepada warga untuk bisa menyerahkan berkas paling lambat akhir Februari atau awal Maret agar bisa diidentifikasi secepatnya, sehingga bisa tuntas semua dengan lebih cepat,” katanya.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com