KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang dahulu menolak keras penambangan batu andesit di Desa Wadas, kini mengikhlaskan tanahnya untuk diukur.
Pengukuran tahap ketiga ini merupakan tindak lanjut setelah mantan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno menyerahkan sebanyak 34 berkas bidang tanah ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN), Kabupaten Purworejo.
Proses pengukuran terbagi menjadi empat tim dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian, dan koordinator warga.
Di tengah gerimis hujan, terlihat warga begitu antusias dan bersenda gurau bersama dengan petugas sambil menunjukkan lahan miliknya untuk diukur. Proses pengukuran pun berlangsung dengan kondusif dan lancar.
Salah seorang warga pemilik lahan bernama Abdus Solah mengatakan bahwa pengukuran lahan penambangan Kuweri terdiri dari 34 bidang dan proses pengukurannya pun langsung melibatkan para warga pemilik lahan.
“( Pengukuran lahan) ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkasnya ke BPN beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas turut dalam pengukuran dan menyaksikan langsung,” ujar Solah dalam keterangan persnya, Rabu (11/1/2023).
Solah menjelaskan, dirinya dulu sangat rajin ikut dalam barisan kontra penambangan. Bahkan, ia kerap turun langsung untuk melakukan demonstrasi.
Namun, kini ia bersama dengan pemilik lahan lainnya ikhlas melepas lahannya untuk penambangan.
“Dulu sempat menolak dan melakukan demo. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Saat ketika terjadi konflik, sebagian tidak bertahan dan akhirnya memutuskan untuk ikut serta menyerahkan berkas,” jelas Saloh.
Baca juga: Pengukuran Tahap II di Desa Wadas, Ini Kata Warga yang Menolak dan Menerima Tambang
Namun, Saloh memastikan keputusannya dan para pemilik lahan yang lain untuk menyerahkan tanah kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.
“Saya bersama dengan warga pemilik lahan yang lain merasa legowo dan tidak ada unsur paksaan sama sekali,” katanya.
Hal serupa juga dikatakan Warga Desa Wadas lain bernama Wandar. Ia mengatakan bahwa warga pemilik lahan begitu antusias untuk mengikuti proses pengukuran.
“Meskipun cuaca mendung dan gerimis, tapi warga begitu antusias dan semoga dapat berjalan lancar. Saya sendiri punya satu bidang lahan, tetapi nanti tergantung ukurnya, karena yang terkena hanya sebagian,” ujar Wandar.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.
Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah di Desa Wadas
“Alhamdulillah, kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami dan dibawa oleh Pak Insin tersebut sudah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Andri.
Dari 34 berkas yang masuk, lanjut Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi, sehingga hanya ada 33 bidang lahan yang terinventarisasi dan identifikasi.
“Ada satu bidang lahan yang ternyata di luar penetapan lokasi. Jadi, dari 34 bidang hanya terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya ada 85 hektar dari total rencana 114 hektar,” jelas Andri.
Untuk ke depannya, ia berharap warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas lahan yang dimilikinya maksimal awal Maret mendatang.
“Jadi kami masih menunggu kepada warga untuk bisa menyerahkan berkas paling lambat akhir Februari atau awal Maret agar bisa diidentifikasi secepatnya, sehingga bisa tuntas semua dengan lebih cepat,” katanya.