Sempat Menolak, Kini Pengukuran Tanah Warga Wadas Dipenuhi Senda Gurau

Kompas.com - 11/01/2023, 17:47 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang dahulu menolak keras penambangan batu andesit di Desa Wadas, kini mengikhlaskan tanahnya untuk diukur.

Pengukuran tahap ketiga ini merupakan tindak lanjut setelah mantan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno menyerahkan sebanyak 34 berkas bidang tanah ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN), Kabupaten Purworejo.

Proses pengukuran terbagi menjadi empat tim dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian, dan koordinator warga.

Di tengah gerimis hujan, terlihat warga begitu antusias dan bersenda gurau bersama dengan petugas sambil menunjukkan lahan miliknya untuk diukur. Proses pengukuran pun berlangsung dengan kondusif dan lancar.

Baca juga: Sempat Menolak Tambang Quaryy, Pemilik 6 Bidang Lahan di Desa Wadas Dapat Ganti Rugi hingga Rp 9 Miliar

Salah seorang warga pemilik lahan bernama Abdus Solah mengatakan bahwa pengukuran lahan penambangan Kuweri terdiri dari 34 bidang dan proses pengukurannya pun langsung melibatkan para warga pemilik lahan.

“( Pengukuran lahan) ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkasnya ke BPN beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas turut dalam pengukuran dan menyaksikan langsung,” ujar Solah dalam keterangan persnya, Rabu (11/1/2023).

Solah menjelaskan, dirinya dulu sangat rajin ikut dalam barisan kontra penambangan. Bahkan, ia kerap turun langsung untuk melakukan demonstrasi.

Namun, kini ia bersama dengan pemilik lahan lainnya ikhlas melepas lahannya untuk penambangan.

“Dulu sempat menolak dan melakukan demo. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Saat ketika terjadi konflik, sebagian tidak bertahan dan akhirnya memutuskan untuk ikut serta menyerahkan berkas,” jelas Saloh.

Baca juga: Pengukuran Tahap II di Desa Wadas, Ini Kata Warga yang Menolak dan Menerima Tambang

Namun, Saloh memastikan keputusannya dan para pemilik lahan yang lain untuk menyerahkan tanah kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.

“Saya bersama dengan warga pemilik lahan yang lain merasa legowo dan tidak ada unsur paksaan sama sekali,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Warga Desa Wadas lain bernama Wandar. Ia mengatakan bahwa warga pemilik lahan begitu antusias untuk mengikuti proses pengukuran.

“Meskipun cuaca mendung dan gerimis, tapi warga begitu antusias dan semoga dapat berjalan lancar. Saya sendiri punya satu bidang lahan, tetapi nanti tergantung ukurnya, karena yang terkena hanya sebagian,” ujar Wandar.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.

Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah di Desa Wadas

“Alhamdulillah, kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami dan dibawa oleh Pak Insin tersebut sudah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Andri.

Dari 34 berkas yang masuk, lanjut Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi, sehingga hanya ada 33 bidang lahan yang terinventarisasi dan identifikasi.

“Ada satu bidang lahan yang ternyata di luar penetapan lokasi. Jadi, dari 34 bidang hanya terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya ada 85 hektar dari total rencana 114 hektar,” jelas Andri.

Untuk ke depannya, ia berharap warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas lahan yang dimilikinya maksimal awal Maret mendatang.

“Jadi kami masih menunggu kepada warga untuk bisa menyerahkan berkas paling lambat akhir Februari atau awal Maret agar bisa diidentifikasi secepatnya, sehingga bisa tuntas semua dengan lebih cepat,” katanya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com