Pemprov Jateng Raih Predikat A Reformasi Birokrasi, Ganjar Siap Kejar Target Predikat AA

Kompas.com - 06/12/2022, 17:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali menerima predikat A dalam Hasil Evaluasi Reformasi 2022.

Penghargaan tersebut menjadi kali keempat bagi Pemprov Jateng sebagai peraih predikat A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) sejak 2018.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan motivasi untuk terus berbenah di bidang reformasi birokrasi.

"Kami mesti ada satu target lagi untuk bisa dapat Double A, jadi AA. Kami harus belajar dari tempat lain agar bisa melakukannya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar saat menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Film Autobiography Raih Penghargaan Tertinggi di Singapore Silver Screen Awards

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) yang telah memberikan penghargaan itu.

"Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kementerian PAN-RB pada kami. Hal ini termasuk hasil kerja kawan-kawan Pemprov Jateng," ucap Ganjar.

Terkait penargetan Pemprov Jateng mencapai AA, ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang menjalankan berbagai upaya, salah satunya lewat pembangunan puluhan mal pelayanan publik (MPP).

Ganjar menargetkan, sebanyak 35 kabupaten atau kota se-Jateng dapat memiliki MPP masing-masing.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Bisa Lebih Mudah Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

"Maka saya minta seluruh daerah Jateng yang belum ada MPP segera buat. Hal ini tidak sulit dan hanya butuh mau saja untuk melakukan itu," jelasnya.

Provinsi Jateng, lanjut dia, sejauh ini telah memiliki 22 MPP yang tersebar di berbagai wilayah, di antaranya MPP Provinsi Jateng, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga.

Kemudian ada juga MPP di Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang, dan Cilacap.

Menurut Ganjar, reformasi birokrasi terpenting adalah memberikan pelayanan dengan baik dan optimal. Salah satunya melalui pemanfaatan mal pelayanan publik yang ada.

Baca juga: Wapres Resmikan 26 Mal Pelayanan Publik, Kini Ada 103 Se-Indonesia

"Tapi intinya birokrasi mesti di reformasi, pelayanan harus lebih baik," paparnya.

Selain itu, lanjut Ganjar, tak kalah penting pemerintah harus memperhatikan sektor investasi, penurunan angka kemiskinan, dan digitalisasi.

"Itu semua juga perlu mendapat perhatian," tuturnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com