KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, pendidikan antikorupsi di sekolah menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi sejak dini.
Ganjar menilai, setiap pelajaran bisa menjadi sarana untuk memasukkan pendidikan antikorupsi.
"Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah, ya. Kami tanda tangan bersama bupati atau wali kota agar mencoba menginternalisasikan pendidikan antikorupsi di level sekolah," katanya.
Dia mengatakan itu saat menghadiri peringatan road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (1/12/2022).
Ganjar menilai, pendidikan antikorupsi di sekolah tidak perlu dimasukkan dalam kurikulum khusus. Namun, nilai kejujuran bisa disisipkan dalam pelajaran di sekolah, baik melalui pendidikan maupun cara belajar yang kreatif.
"Enggak perlu dengan kurikulum khusus. Pendidikan agama menjelaskan itu, pendidikan kewarganegaraan (PKn) menjelaskan itu, mungkin matematika kalau gurunya kreatif bisa, kok melakukan pendidikan antikorupsi lebih kreatif dan inovatif lagi agar banyak media atau cara dipakai untuk kampanye anti korupsi," ujarnya dalam siaran pers.
Baca juga: Wagub Jateng Ungkap Zakat ASN Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan
Selain itu, kata Ganjar juga, pendidikan antikorupsi bisa diberikan melalui komunikasi kreatif lainnya, seperti media sosial, kaos, atau berbagai media seperti stiker dan lainnya.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mencatat, sampai saat ini sudah ada 23 SMA dan SMK negeri yang mempraktikkan pendidikan antikorupsi, yaitu SMAN 2 Salatiga, SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan, SMKN 2 Kendal, dan SMKN Jateng Kota Semarang.
Ada juga, SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng Kabupaten Pati. Selanjutnya, SMAN 6 Surakarta, SMAN 1 Karanganyar Kabupaten Karanganyar, SMKN 1 Wonosegoro Kabupaten Boyolali, dan SMKN 2 Sukoharjo.
Kemudian, ada SMAN 1 Magelang Kota Magelang, SMAN 1 Purworejo, SMKN 1 Gombong Kebumen, SMKN 1 Temanggung, SMAN 1 Sigaluh Banyumas, SMKN 1 Purwokerto Banyumas, SMKN Jateng Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Pekalongan Kota Pekalongan, SMAN 1 Brebes, SMKN 2 Pekalongan Kota Pekalongan, dan SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli menyampaikan, pemberantasan antikorupsi juga perlu dilakukan di instansi pendidikan di masyarakat.
Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng, Apindo Bakal Tetap Gunakan PP 36, Ini Alasannya
"Nah, pendidikan masyarakat ini menyasar pada seluruh jejaring pendidikan, masuk kepada tahapan pendidikan, baik formal dan informal," katanya.
Firli menyebutkan, hal itu dilakukan dengan penanaman integritas melalui program pendidikan di masyarakat.
Program tersebut menyasar kepada seluruh jajaran pendidikan, termasuk pada tahapan pendidikan baik formal maupun informal.
Selain Ganjar, turut hadir dalam acara tersebut lima gubernur lain, yaitu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran.
Hadir juga kepala daerah serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan mitra se-Jatim.
Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng, Apindo Bakal Tetap Gunakan PP 36, Ini Alasannya