Baznas Jateng Monitor Dana ZIS agar Bisa Tepat Sasaran

Kompas.com - 08/07/2022, 11:52 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Jawa Tengah (Jateng) Kyai Haji Ahmad Darodji memastikan distribusi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat akan terus dimonitor dengan baik.

“Supaya bantuan itu tidak hilang, kita berikan ke para pendamping untuk dilakukan monitoring yang kemudian akan membimbing para penerima yang diberikan bantuan. Hal itu dilakukan agar usaha yang dilakukan oleh penerima bisa berjalan dengan baik.

“Para pendamping yang ditunjuk ini adalah para penyuluh agama. Mereka bertempat tinggal dekat dengan para penerima, sehingga dengan mudah untuk mendampingi sekaligus melakukan monitoring. Untuk saat ini, laporan yang masuk ke saya menyatakan sebesar 85 persen berhasil,” jelas Darodji dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Baznas DKI 2 Kali Kerja Sama dengan ACT untuk Jalankan Program Pemprov DKI

Darodji mengatakan, pengelolaan dana ZIS yang sudah terkumpul dibagi menjadi dua bagian, yakni 70 persen disalurkan kepada unit pengelola zakat ( UPZ) dan sisanya sebesar 30 persen dikelola oleh Baznas lewat program-program yang disinergikan dengan pemerintah.

“Adapun program itu sebanyak 14 pelatihan yang digelar untuk 7.000 orang di Jawa Tengah (Jateng). Selain itu, Baznas Jateng juga memberikan bantuan modal kepada 4.000 orang,” ujar Darodji.

Bantuan yang dikelola oleh UPZ, menurut Darodji, akan dilaporkan secara berkala dan tertulis oleh para pengurus, sehingga dana yang disalurkan oleh Baznas dapat terpantau dengan jelas.

Dana ZIS terkumpul semua di Baznas. Kemudian UPZ mengajukan permohonan yang masuk kategori asnaf dan baru setelah itu akan didistribusikan. Pemanfaatan dana ZIS selalu kita monitor dan selalu meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari permohonan bantuan yang disetujui,” ungkap Darodji.

Baca juga: Penerimaan Zakat Meningkat, Baznas Jateng Bertekad Berantas Kemiskinan

Sekretaris Baznas Jateng Ahyani mengatakan, dari sisi akuntabilitas, Baznas selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Karena semuanya merupakan bagian dari pengelolaan, yaitu pengawasan dan pengendalian dana.

“Setiap tahun pengelolaan dana ZIS Baznas selalu diajukan audit oleh akuntan publik. Dalam konteks ini adalah Menteri Agama. Kemudian, pusat sudah memberikan aturan,” jelas Ahyani.

Menurut Ahyani, Baznas memiliki hak untuk mengelola dana ZIS dari umat. Namun, Baznas memilih untuk mengkerahkan UPZ agar program tersebut dikerjakan lebih maksimal dan ZIS terdistribusi ke masyarakat dengan tepat sasaran.

“Itupun kalau setelah diaudit, sudah benar atau belum. Apabila ditemukan ada penimbunan dana di UPZ, maka hal itu tidak dibenarkan,” katanya.

Ia melanjutkan, 30 persen dana ZIS yang dikelola oleh Baznas Jateng digunakan untuk melaksanakan berbagai program dalam membantu masyarakat yang masuk ke dalam delapan kategori asnaf.

Baca juga: Sekolah SMA Negeri Kurang, Pemprov Jateng Bakal Buka Cabang Sekolah Baru di Solo

“Kemudian, Baznas berhak untuk mengelola 12 persen untuk kebutuhan operasional, seperti belanja karyawan atau kebutuhan operasional lainnya,” jelasnya.

Sinergitas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di Jateng. Adapun beberapa program yang dilakukan adalah program Desa Dampingan yang akan disalurkan oleh organisasi perangkat daerah ( OPD) untuk membantu masyarakat.

“Bantuan itu diberikan untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH), jambanisasi, bantuan sembako, dan pemenuhan gizi bagi anak,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Baznas juga memiliki program untuk mengubah mustahik atau tidak mampu menjadi muzaki atau mampu.

Pihaknya berharap, program ini dapat membantu masyarakat yang tidak mampu dapat diajak berdaya melalui berbagai program pelatihan.

“Penyalurannya sesuai dengan kelompok yang sudah diatur di syariat. Ada delapan kelompok, tapi diprioritaskan untuk fakir miskin yang produktif. Jadi harapannya suatu saat bisa jadi muzakki,” katanya.

Terkini Lainnya
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com