Baznas Jateng Monitor Dana ZIS agar Bisa Tepat Sasaran

Kompas.com - 08/07/2022, 11:52 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Jawa Tengah (Jateng) Kyai Haji Ahmad Darodji memastikan distribusi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terkumpul dari masyarakat akan terus dimonitor dengan baik.

“Supaya bantuan itu tidak hilang, kita berikan ke para pendamping untuk dilakukan monitoring yang kemudian akan membimbing para penerima yang diberikan bantuan. Hal itu dilakukan agar usaha yang dilakukan oleh penerima bisa berjalan dengan baik.

“Para pendamping yang ditunjuk ini adalah para penyuluh agama. Mereka bertempat tinggal dekat dengan para penerima, sehingga dengan mudah untuk mendampingi sekaligus melakukan monitoring. Untuk saat ini, laporan yang masuk ke saya menyatakan sebesar 85 persen berhasil,” jelas Darodji dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Baznas DKI 2 Kali Kerja Sama dengan ACT untuk Jalankan Program Pemprov DKI

Darodji mengatakan, pengelolaan dana ZIS yang sudah terkumpul dibagi menjadi dua bagian, yakni 70 persen disalurkan kepada unit pengelola zakat ( UPZ) dan sisanya sebesar 30 persen dikelola oleh Baznas lewat program-program yang disinergikan dengan pemerintah.

“Adapun program itu sebanyak 14 pelatihan yang digelar untuk 7.000 orang di Jawa Tengah (Jateng). Selain itu, Baznas Jateng juga memberikan bantuan modal kepada 4.000 orang,” ujar Darodji.

Bantuan yang dikelola oleh UPZ, menurut Darodji, akan dilaporkan secara berkala dan tertulis oleh para pengurus, sehingga dana yang disalurkan oleh Baznas dapat terpantau dengan jelas.

Dana ZIS terkumpul semua di Baznas. Kemudian UPZ mengajukan permohonan yang masuk kategori asnaf dan baru setelah itu akan didistribusikan. Pemanfaatan dana ZIS selalu kita monitor dan selalu meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari permohonan bantuan yang disetujui,” ungkap Darodji.

Baca juga: Penerimaan Zakat Meningkat, Baznas Jateng Bertekad Berantas Kemiskinan

Sekretaris Baznas Jateng Ahyani mengatakan, dari sisi akuntabilitas, Baznas selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Karena semuanya merupakan bagian dari pengelolaan, yaitu pengawasan dan pengendalian dana.

“Setiap tahun pengelolaan dana ZIS Baznas selalu diajukan audit oleh akuntan publik. Dalam konteks ini adalah Menteri Agama. Kemudian, pusat sudah memberikan aturan,” jelas Ahyani.

Menurut Ahyani, Baznas memiliki hak untuk mengelola dana ZIS dari umat. Namun, Baznas memilih untuk mengkerahkan UPZ agar program tersebut dikerjakan lebih maksimal dan ZIS terdistribusi ke masyarakat dengan tepat sasaran.

“Itupun kalau setelah diaudit, sudah benar atau belum. Apabila ditemukan ada penimbunan dana di UPZ, maka hal itu tidak dibenarkan,” katanya.

Ia melanjutkan, 30 persen dana ZIS yang dikelola oleh Baznas Jateng digunakan untuk melaksanakan berbagai program dalam membantu masyarakat yang masuk ke dalam delapan kategori asnaf.

Baca juga: Sekolah SMA Negeri Kurang, Pemprov Jateng Bakal Buka Cabang Sekolah Baru di Solo

“Kemudian, Baznas berhak untuk mengelola 12 persen untuk kebutuhan operasional, seperti belanja karyawan atau kebutuhan operasional lainnya,” jelasnya.

Sinergitas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di Jateng. Adapun beberapa program yang dilakukan adalah program Desa Dampingan yang akan disalurkan oleh organisasi perangkat daerah ( OPD) untuk membantu masyarakat.

“Bantuan itu diberikan untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH), jambanisasi, bantuan sembako, dan pemenuhan gizi bagi anak,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Baznas juga memiliki program untuk mengubah mustahik atau tidak mampu menjadi muzaki atau mampu.

Pihaknya berharap, program ini dapat membantu masyarakat yang tidak mampu dapat diajak berdaya melalui berbagai program pelatihan.

“Penyalurannya sesuai dengan kelompok yang sudah diatur di syariat. Ada delapan kelompok, tapi diprioritaskan untuk fakir miskin yang produktif. Jadi harapannya suatu saat bisa jadi muzakki,” katanya.

Terkini Lainnya
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com