Tanahnya Diganti Rugi Miliaran Rupiah oleh Pemerintah, Warga Wadas Mendadak Jadi Miliarder

Kompas.com - 20/05/2022, 15:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Raut muka bahagia terlihat di wajah Wagiman, kakek berusia 70 tahun asal Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang mendadak menjadi miliarder.

Hal itu dikarenakan, tanah miliknya seluas 1.300 meter persegi dihargai oleh pemerintah senilai Rp 1 miliar dalam ganti rugi lahan kuwari untuk pembangunan Bendungan Bener.

Dengan lugas, Wagiman menceritakan nasib baiknya yang mendapatkan ganti rugi lebih dari harga tanah seharusnya itu.

“Saya sangat senang karena belum pernah mendapat uang segitu banyak. Saya dapat satu miliar dari lahan seluas 1.300 meter persegi,” cerita Wagiman saat ditemui di rumahnya di Desa Wadas Rukun Tetangga (RT) 1 Rukun Warga (RW) 4, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Ikatan Dokter Anak dan Pemprov Jateng Buat Satgas Pengawas Gabungan untuk Hadapi Penyebaran Hepatitis Akut

Menurut Wagiman, lahan yang dimiliki seharusnya dijual secara normal dengan kisaran harga Rp 100 juta. Namun, oleh pemerintah diberi uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1 miliar.

“Paling maksimal di harga seratus juta. Itu saja kadang tidak ada yang mau membeli. Jujur, saya belum pernah megang uang sebanyak ini. Paling dua juta, itupun kalau habis jual kambing,” jelas Wagiman.

Lebih lanjut, Wagiman menceritakan, uang yang sudah masuk ke rekening bank-nya itu akan dipergunakan untuk membangun rumah.

Pasalnya, rumah yang ditempatinya saat ini masih berdinding kayu dan atapnya banyak yang sudah bocor saat hujan tiba.

Baca juga: Pemprov Jateng Tak Berlakukan Aturan WFH ASN Sepekan Usai Lebaran

“Nanti mau dibelikan lahan sama dibagikan kepada lima anak saya. Selain itu, mau dibuat bangun rumah. Dari dulu ingin sekali bangun rumah, tapi tidak pernah punya uang. Rumah saya sejak 1985 ini kondisinya sudah rusak dan bocor. Saya tidak menyangka dapat membangun rumah. Rasanya marem (rasanya puas),” ungkap Wagiman.

Tak hanya Wagiman, salah satu warga Desa Wadas lainnya, Busri yang mendapat UGR mengaku telah mempergunakan uang ganti rugi untuk dibelikan beberapa kebutuhan.

Adapun beberapa kebutuhan itu, yakni membeli dua mobil, satu motor cross, satu unit rumah, dan lima badang tanah.

Baca juga: Respons Pemprov Jateng soal Somasi ke Ganjar Terkait Pencemaran Sungai Bengawan Solo

“Saya mendapat UGR sebesar Rp 3 miliar. Saya gunakan untuk membeli lima bidang tanah, satu rumah, dua mobil, dan motor trail. Saya tidak merasa kecewa, pol senenge (senang sekali),” ungkap Busri.

Lebih lanjut, Busri menjelaskan, satu mobil yang dibelinya akan dipergunakan untuk keperluan keluarga. Sementara itu, satunya lagi untuk membantu warga sebagai alat transportasi  kegiatan pengajian rutin.

Meski telat dibelikan sejumlah aset baru, Busri mengaku masih dapat menyisakan sekitar Rp 300 juta untuk ditabung.

“Kalau rumah yang baru dibeli lebih besar dibanding dengan yang lama. Itu saya beli lengkap dengan perabotannya. Uang gantinya masih ada sekitar Rp 300 juta,” katanya.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com