Warga Desa Wadas Sampaikan Surat Penolakan Rencana Penambangan, Ini Respons Gubernur Jateng

Kompas.com - 11/03/2022, 13:16 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menyampaikan surat penolakan atas rencana penambangan batu andesit.

Surat itu disampaikan oleh warga desa melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Surat ditandatangani oleh warga Desa Wadas dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Wadas Bernama Gus Fuad, menyampaikan bahwa dari awal warga Desa Wadas telah menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk bahan pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: 2.000 Sopir Bawa 1.000 Truk Bakal Demo Depan Kantor Ganjar Pranowo, Ini Tuntutanya

Namun, surat tersebut tidak sampai ke tangan Ganjar Pranowo.

Hal itu terungkap saat Ganjar berkunjung ke Desa Wadas untuk berdialog bersama warga setempat yang berlangsung di Masjid Nurul Huda, Rabu (09/03/2022) malam.

“Ini saya baru tahu kalau warga pernah mengirim surat ke BBWS. Saat pertemuan yang pertama belum ada yang bilang dan belum pernah baca juga. Saya minta izin untuk mengklarifikasi dengan memanggil pihak terkait,” ungkap Ganjar melalui keterangan persnya, Jumat (11/03/2022).

Oleh karenanya, Ganjar berusaha menyampaikan aspirasi warga kepada sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ganjar Minta Program Desa Kembar Diaktifkan

“Ada beberapa hal yang akan saya klarifikasi ke beberapa orang. Agar yang panjenengan (Anda) sampaikan ini dapat dicarikan solusinya. Minimal saya dapat sangu saat rapat,” terang Ganjar.

Sebelumnya, Gus Faud dan warga Desa Wadas menerima rancangan penambangan batu andesit dengan kompensasi dari warga untuk dibangunkan akses air dari Bendungan Bener menggunakan pipa.

Akan tetapi, pihak BBWS menjawab bahwa permintaan dari warga Desa Wadas ini terlalu bombastis. Pada akhirnya, warga bersikap menolak penambangan batu andesit itu.

Beberapa waktu lalu, warga Desa Wadas sudah mendatangi BBWS untuk mempertanyakan kembali hak warga atas lahan itu terkait dengan rencana penambangan.

Baca juga: Didatangi Ganjar, Warga Wadas Minta Pembebasan Lahan Dihentikan Selama Ramadhan

Namun, hal itu tidak mendapat jawaban dari pihak BBWS.

“Tapi tidak mendapat jawaban, karena alasannya kepala BBWS sudah diganti dan yang baru tidak tahu menahu,” tutur Gus Faud.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com