KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali mendatangi Desa Wadas, Purworejo, Jateng, Minggu (13/2/2022). Kali ini, Ganjar datang tanpa pengawalan aparat kepolisian.
Kedatangan Ganjar itu bertujuan untuk meminta maaf kepada warga terkait dengan kisruh pengukuran lahan tambang di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Saat tiba di Masjid Nurul Huda, Ganjar langsung disambut ratusan warga Wadas. Sejumlah warga tersenyum dan menyapa Ganjar dengan ramah.
“Saya minta maaf kepada bapak dan ibu atas peristiwa yang terjadi. Makanya, saya datang ke sini secara langsung. Saya ke sini ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai persoalan yang ada,” ujar Ganjar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat Desa Wadas
Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga mendengarkan keluhan warga. Sejumlah warga pun menceritakan peristiwa penangkapan yang mereka alami.
Salah satu warga yang sempat ditangkap aparat adalah Nurhadi. Selain menanyakan kabar, Ganjar juga menawarkan pengobatan. Pasalnya, Nurhadi bercerita dirinya mengalami sakit di bagian dada setelah peristiwa tersebut.
Warga lain, Ana menceritakan, ia dan suaminya ditangkap oleh pihak kepolisian saat konflik terjadi. Suaminya ditangkap saat sedang berada di perjalanan menuju Purworejo. Sementara, dirinya ditangkap saat berada di desa.
"Kasihan anak saya Pak, masih kecil. Bagaimana rasanya ditinggal kedua orangtuanya yang ditangkap polisi, Pak. Kami warga masih trauma," kata Ana.
Baca juga: Sambangi Desa Wadas, Alissa Wahid Bertemu dengan Warga Pro dan Kontra Penambangan Andesit
Waliyah, warga Desa Wadas lainnya mengaku juga masih ketakutan dan trauma atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa suaminya ditangkap tanpa tahu masalah yang terjadi.
“Sekarang di rumah dan kalau lihat polisi atau pria asing berbaju hitam jadi ketakutan. Setiap hari mengurung diri di rumah, pintu selalu dikunci. Anak-anak juga trauma,” ujarnya.
Usai mendengarkan keluhan warga, Ganjar mengatakan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut. Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan, ada tiga hal yang harus dilakukan.
Pertama, pihaknya akan melakukan evaluasi teknis. Kedua, metode pendekatan. Ketiga, menelusuri hal apa yang selama ini menjadi polemik, termasuk pro atau kontra dimasyarakat.
Baca juga: Alasan Desa Wadas Jadi Lokasi Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener
“Nah, yang ketiga ini sepertinya kurang. Maka dari itu, saya datang ke sini dan ingin mendengarkan secara langsung," kata Ganjar.
Adapun mengenai tuntutan warga untuk mencabut izin lokasi penambangan, Ganjar mengatakan hal itu yang akan dibicarakan secara teknis.
“Evaluasi teknis akan kami lakukan. Semua opsi masih ada peluang, makanya kita bicarakan," tutupnya.