KOMPAS.com – Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Rakyar Indonesia (RI) Casytha A Kathmandu mengatakan, kunjungan pihaknya ke Jawa Tengah ( Jateng) untuk mempelajari pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro ( LKM), termasuk inventaris permasalahannya.
Dia menyebutkan, hasil dari pembelajaran tersebut akan dijadikan materi dalam perubahan Undang-undang (UU) menyusul rencana perubahan Rancangan UU (RUU) Nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.
“Kami memang konsen soal LKM ini mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini," ujarnya saat berkunjung ke Jateng bersama sejumlah Anggota Komisi IV DPD RI, Senin (7/2/2022).
Casytha mengatakan, pihaknya memilih Jateng karena provinsi ini memiliki LKM terbanyak di Indonesia.
“Ada 121 LKM di Jateng atau 54 persen dari total LKM se-Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Tim Labfor Polda Jateng Diterjunkan untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Relokasi Pasar Johar
Selain itu, LKM di Jateng juga telah berperan dalam berbagai persoalan keuangan bagi pelaku usaha kecil menengah.
Untuk itulah, DPD RI ingin belajar dan mendiskusikan terkait LKM di Jateng sebagai dasar dalam perubahan UU tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, jumlah LKM di Jateng memang paling tinggi sebagai LKM yang terdaftar se-Indonesia.
Menurutnya, hal itu tidak lepas dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk membantu usaha kecil, khususnya dari akses modal.
"Kan akses modal bisa didapat dari mana saja, termasuk model koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya. Kan jumlahnya banyak, termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman online,” terangnya.
Baca juga: Kunjungi Kapolda Jateng, Danjen Kopassus Harap TNI-Polri Bersinergi
Ganjar juga mengatakan, pihaknya telah mencoba menertibkan itu melalui legalisasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses itu ternyata memperlihatkan jumlah LKM Jateng tertinggi di Indonesia.
Pengelolaan LKM, lanjut Ganjar, seiring dengan upaya membantu pelaku usaha kecil atau usaha kecil menengah ( UKM).
Dengan optimalisasi LKM, maka pelaku UKM bisa mendapat akses modal dengan skema pinjaman yang lebih mudah.
"Termasuk akses modal lain seperti Baznas yang kami kembangkan untuk tidak hanya membantu UKM tapi juga menaikkan kelas UKM. Maka kami ada program UKM virtual ekspo, digitalisasi UKM, kami bantu ekspor dan lainnya," ucapnya.
Ganjar menyebutkan, pengalaman-pengalaman itulah yang dibagikan kepada DPD terkait penyusunan RUU perubahan.
Dia berharap, pengalaman Jateng dalam optimalisasi LKM dan peruntukannya bagi UKM bisa menginspirasi.
"Ya meskipun belum sempurna, tapi kami coba bagikan pengalaman kami pada kawan-kawan DPD," tuturnya.
Adapun, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala OJK Jateng, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng, dan perwakilan LKM di Jateng.