BPS Catat Penurunan Angka Penduduk Miskin Jateng hingga 175.740 Orang

Kompas.com - 17/01/2022, 19:41 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) berhasil mengentaskan kemiskinan dirasa telah membuahkan hasil.

Hal itu dibuktikan melalui data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng yang mencatat adanya penurunan kemiskinan penduduk hingga 175.740 orang.

Berdasarkan BPS Jateng pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di wilayah ini sebesar 4,11 juta jiwa. Jumlah ini menurun signifikan menjadi 3,93 juta jiwa pada September 2021.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana menjelaskan, secara persentase, kemiskinan Jateng pada September berada di angka 11,25 persen. Nilai ini turun 0,54 persen dibanding Maret 2021 yaitu 11,79 persen.

Baca juga: Berdayakan Masyarakat Jateng, Ganjar Dapat Penghargaan dari Baznas

“Jika dihitung sejak periode September 2020 hingga September 2021. Angka penurunan kemiskinan menjadi lebih besar, yaitu dari 4,12 juta jiwa turun menjadi 3,93 juta jiwa atau turun 185.920 orang,” ucapnya dalam rilis indeks Kemiskinan dan Ketimpangan Pengeluaran Penduduk BPS Jateng 2021, Senin (17/1/2022).

Menurut Adhi, salah satu faktor penurunan kemiskinan dan pengangguran tersebut berasal dari berbagai program bantuan pemerintah.

"Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat membantu penduduk selama masa pandemi Covid-19, terutama penduduk pada lapisan bawah," katanya. 

Selain penurunan kemiskinan, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi di Jateng pada kuartal III-2021 yang meningkat sebesar 2,56 persen.

Baca juga: Saat Fajar Nugroho Kembalikan Bantuan dari Ganjar Pranowo karena Tak Mau Jadi Obyek Pencitraan...

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 6,48 persen pada Agustus 2020 menjadi 5,95 persen pada Agustus 2021.

 

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus menggencarkan berbagai program guna mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut utamanya dilakukan pada lima daerah, yaitu Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Pemalang, dan Brebes.

Terdapat berbagai program yang dijalankan, salah satunya bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan dari pemerintah pusat. Sebagai dukungan lebih, Pemprov Jateng turut berbagi bantuan dari anggaran gotong royong.

Baca juga: Banyak Vaksin Covid-19 di Jateng Kedaluwarsa, Ini Perintah Ganjar

“Inisiatif kami di daerah ada dari corporate social responsibility (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kami juga punya program Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Miskin," ujar Ganjar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Jateng juga punya beberapa program, seperti pembangunan rumah sehat layak huni, sambungan listrik gratis, hingga jambanisasi.

“Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) punya program pemberdayaan UMKM dan Bank Jateng ada kredit lapak khusus ibu-ibu dengan bunga murah. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) juga punya pemberdayaan wanita. Semua program ini kami kerahkan," jelas Ganjar.

Baca juga: Fajar soal Kembalikan Bantuan Ganjar Pranowo: Murni dari Hati Nurani Saya, Enggak Ada Intervensi

 

Terkini Lainnya
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com