Berdayakan Masyarakat Jateng, Ganjar Dapat Penghargaan dari Baznas

Kompas.com - 17/01/2022, 16:22 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Jateng mengatasi beragam persoalan sosial di masyarakat.

Kolaborasi keduanya merupakan salah satu inisiatif Gubernur Jateng Ganjar Pranowo selama masa kepemimpinannya.

Bersama Baznas, Pemprov Jateng menyelesaikan sejumlah persoalan, salah satunya terkait pemberdayaan masyarakat.

“Kawan-kawan Baznas Jateng sudah melakukan empowerment (pemberdayaan). Misalnya secara ekonomi, kemudian ada pelatihan dan sertifikasi,” terang Ganjar, dikutip dari keterangan pers resminya, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Dukung Literasi dan Penelitian Zakat, Uhamka Raih Anugerah Baznas Award 2022

Ia mengaku bahwa penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Baznas sudah cukup sentral, sehingga kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) bisa dioptimalkan.

“Saya rasa ini (kolaborasi dengan pemda) bisa menjadi kekuatan bagus,” imbuh Ganjar.

Selain itu, kolaborasi keduanya diwujudkan melalui agenda menghimpun zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.

Bahkan, sepanjang tahun 2021, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng melalui Baznas Jateng berhasil menembus Rp 57 miliar.

Atas dasar berbagai inovasi tersebut, Ganjar Pranowo menerima penghargaan dari Baznas Republik Indonesia (RI) sebagai Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Baca juga: Saat Fajar Nugroho Kembalikan Bantuan dari Ganjar Pranowo karena Tak Mau Jadi Obyek Pencitraan...

Ganjar juga berhasil membawa Pemprov Jateng memenangkan dua penghargaan lain Baznas.

Dua penghargaan itu, yakni Provinsi dengan Koordinasi Pengelolaan Zakat Terbaik serta Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Inovasi Pengumpulan Zakat Terbaik.

Tidak hanya itu, Jateng sebelumnya juga berhasil masuk tiga nominasi Baznas lainnya.

Adapun sejumlah penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ganjar di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Baznas RI Nur Ahmad.

Menurut Ganjar, Baznas merupakan salah satu badan kepercayaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Baca juga: Banyak Vaksin Covid-19 di Jateng Kedaluwarsa, Ini Perintah Ganjar

“Saya senang karena pengelolaan Baznas Jateng jauh lebih modern. Peruntukannya tidak hanya untuk charity atau pemberian semata, tapi juga untuk bantuan-bantuan yang sifatnya produktif,” kata Ganjar.

Ia pun berterima kasih kepada jajaran Pemprov Jateng dan Baznas Jateng yang sudah membantu proses pengumpulan sedekah.

“Ini hasil kerja keras teman-teman Baznas dan Pemprov Jateng yang sudah nyengkuyung bareng bersedekah dan semoga tidak berhenti di sini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penghargaan itu turut diberikan kepada sejumlah daerah di Jateng yang mendukung Gerakan Zakat Indonesia. Mereka di antaranya Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, dan Kota Semarang.

Baca juga: Fajar soal Kembalikan Bantuan Ganjar Pranowo: Murni dari Hati Nurani Saya, Enggak Ada Intervensi

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com