Zakat ASN Pemprov Jateng 2021 Terkumpul Rp 57 Miliar, Berikut Rincian Penyalurannya

Kompas.com - 15/01/2022, 18:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) Kyai Haji (KH) Ahmad Daroji melaporkan, penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) periode 2021 mencapai Rp 57 miliar.

Ia mengatakan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng terus meningkat setiap tahunnya.

“Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur (Ganjar Pranowo),” kata Ahmad Daroji dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Adapun rincian dana zakat 2021 yang masuk ke Baznas yaitu Rp 57.082.373.189 dari zakat ASN Pemprov Jateng, Rp 107.064.880 dari infaq, dan Rp 41.941.000 dari sedekah.

Dengan rinician tersebut, total zakat periode 2021 yang masuk ke Baznas adalah Rp 57.231.379.957.

Baca juga: Banyak Vaksin Covid-19 di Jateng Kedaluwarsa, Ini Perintah Ganjar

Ahmad Daroji mengatakan, zakat yang telah dihimpun akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Untuk diketahui, program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti beasiswa pendidikan, bantuan bagi warga miskin, dan pelayanan kesehatan.

Sedangkan, program zakat produktif merupakan bantuan yang diberikan bagi warga yang membutuhkan bantuan modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Ahmad Daroji menyebutkan, penyaluran zakat konsumtif dan produktif 2021 meliputi pembangunan rumah tak layak huni sebanyak 318 unit senilai Rp 3,2 miliar, bantuan warga miskin sebesar Rp 149 juta, dan rehabilitasi 110 masjid senilai Rp 2,9 miliar.

Selain itu, dana yang terkumpul juga digunakan untuk melakukan rehabilitasi 74 musala senilai Rp 1,5 miliar, rehabilitasi 81 pondok pesantren senilai Rp 2,1 miliar, rehabilitasi 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehabilitasi 36 taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ) senilai Rp 740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lindungi Pasar Muamalah bagi Penerima Zakat agar Tak Diserang Buzzer

Selanjutnya, terdapat bantuan pemberdayaan mualaf senilai Rp 250 juta, bantuan bencana alam di 10 lokasi senilai Rp 460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif bagi 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muadzin bagi 26 orang senilai Rp 26 juta, dan jambanisasi 50 unit senilai Rp 95 juta.

Lebih lanjut, bantuan untuk 20 ibnu sabil senilai Rp 1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam bagi 422 orang senilai Rp 592 juta, paket bagi 1.678 anak sekolah yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak orang senilai Rp 228 juta, dan biaya kesehatan 984 orang senilai Rp 11 miliar.

Ahmad Daroji mengatakan, pihaknya juga telah menggelar berbagai pelatihan bagi penerima manfaat.

“Total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihak Baznas akan melanjutkan program zakat konsumtif dan produktif yang telah berjalan.

“Kalau pada 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen, nanti pada 2022 ini kami ubah untuk porsi konsumtif dan produktif (menjadi) sama-sama 50 persen,” papar Ahmad Daroji.

Baca juga: Bareskrim Tahan 2 dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora

Ia berharap, program penyaluran zakat akan memberikan dampak positif untuk mengentaskan kemiskinan bagi para penerima manfaat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” tandasnya.

Ahmad Daroji juga berharap program Baznas akan lebih baik pada masa depan sehingga mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com