Zakat ASN Pemprov Jateng 2021 Terkumpul Rp 57 Miliar, Berikut Rincian Penyalurannya

Kompas.com - 15/01/2022, 18:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) Kyai Haji (KH) Ahmad Daroji melaporkan, penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) periode 2021 mencapai Rp 57 miliar.

Ia mengatakan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng terus meningkat setiap tahunnya.

“Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur (Ganjar Pranowo),” kata Ahmad Daroji dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Adapun rincian dana zakat 2021 yang masuk ke Baznas yaitu Rp 57.082.373.189 dari zakat ASN Pemprov Jateng, Rp 107.064.880 dari infaq, dan Rp 41.941.000 dari sedekah.

Dengan rinician tersebut, total zakat periode 2021 yang masuk ke Baznas adalah Rp 57.231.379.957.

Baca juga: Banyak Vaksin Covid-19 di Jateng Kedaluwarsa, Ini Perintah Ganjar

Ahmad Daroji mengatakan, zakat yang telah dihimpun akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Untuk diketahui, program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti beasiswa pendidikan, bantuan bagi warga miskin, dan pelayanan kesehatan.

Sedangkan, program zakat produktif merupakan bantuan yang diberikan bagi warga yang membutuhkan bantuan modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Ahmad Daroji menyebutkan, penyaluran zakat konsumtif dan produktif 2021 meliputi pembangunan rumah tak layak huni sebanyak 318 unit senilai Rp 3,2 miliar, bantuan warga miskin sebesar Rp 149 juta, dan rehabilitasi 110 masjid senilai Rp 2,9 miliar.

Selain itu, dana yang terkumpul juga digunakan untuk melakukan rehabilitasi 74 musala senilai Rp 1,5 miliar, rehabilitasi 81 pondok pesantren senilai Rp 2,1 miliar, rehabilitasi 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehabilitasi 36 taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ) senilai Rp 740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lindungi Pasar Muamalah bagi Penerima Zakat agar Tak Diserang Buzzer

Selanjutnya, terdapat bantuan pemberdayaan mualaf senilai Rp 250 juta, bantuan bencana alam di 10 lokasi senilai Rp 460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif bagi 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muadzin bagi 26 orang senilai Rp 26 juta, dan jambanisasi 50 unit senilai Rp 95 juta.

Lebih lanjut, bantuan untuk 20 ibnu sabil senilai Rp 1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam bagi 422 orang senilai Rp 592 juta, paket bagi 1.678 anak sekolah yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak orang senilai Rp 228 juta, dan biaya kesehatan 984 orang senilai Rp 11 miliar.

Ahmad Daroji mengatakan, pihaknya juga telah menggelar berbagai pelatihan bagi penerima manfaat.

“Total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihak Baznas akan melanjutkan program zakat konsumtif dan produktif yang telah berjalan.

“Kalau pada 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen, nanti pada 2022 ini kami ubah untuk porsi konsumtif dan produktif (menjadi) sama-sama 50 persen,” papar Ahmad Daroji.

Baca juga: Bareskrim Tahan 2 dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora

Ia berharap, program penyaluran zakat akan memberikan dampak positif untuk mengentaskan kemiskinan bagi para penerima manfaat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” tandasnya.

Ahmad Daroji juga berharap program Baznas akan lebih baik pada masa depan sehingga mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com