Percepat Penyelesaian Masalah Kemiskinan Ekstrem di Jateng, Ganjar Bentuk Satgas Khusus

Kompas.com - 08/10/2021, 15:52 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya membentuk Satuan Tugas ( Satgas) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Dia menjelaskan, pembentukan satgas untuk mempercepat penyelesaian penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sebab, waktu penyelesaian ini relatif pendek, yakni harus selesai pada Desember.

“Saya rasa kami perlu tim khusus atau satgas untuk bisa melakukan percepatan. Saya khawatir ada beberapa kabupaten yang tidak siap, maka kami harus bantu mereka," katanya usai rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem di kantornya, Jumat (8/10/2021).

Ganjar menuturkan, tugas satgas yang paling penting adalah melakukan verifikasi dan validasi data (verval) di lima daerah, di antaranya Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara, dan Kebumen.

Baca juga: Patung Bung Karno di Polder Stasiun Semarang Tawang Diresmikan, Ganjar: Simbol Gelora Generasi Muda

Sebab, dari data yang sudah ada, tercatat 27.000 lebih masyarakat miskin ekstrem yang ada di lima daerah itu. Setelah verval selesai, maka tindakan lanjutan adalah intervensi.

"Verval ini kuncinya, agar tidak keliru. Sebab kita punya contohnya, ada orang di Banyumas, dia masuk desil satu tapi sudah memiliki banyak fasilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ternyata, lanjutnya, orang tersebut sudah memiliki air minum ledeng, sumur terlindungi, listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN), memiliki fasilitas buang air besar (BAB), menggunakan tangki tinja, dan masuk daftar rumah tidak layak huni (RTLH) tidak prioritas.

“Tapi kenapa masih masuk data? Nah yang begini-begini ini harus diselesaikan," tegasnya.

Secara keseluruhan, lanjut Ganjar, angka kemiskinan ekstrem di Jateng masih ada sekitar 1,5 juta orang. Namun, jumlah tersebut berasal dari berbagai daerah.

Baca juga: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Jateng Diminta Prioritaskan Anak Yatim Piatu

Untuk percepatan kali ini, hanya lima kabupaten yang menjadi prioritas pusat agar diselesaikan hingga akhir Desember 2021.

"Tapi saya ingatkan, penanganan harus paralel. Sekarang kan sedang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, saya minta itu dimasukkan agar berlanjut. Sehingga, desil satu bisa diselesaikan maksimal sampai akhir 2022," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengimbau penanganan kemiskinan ekstrem ini dilakukan secara kolaboratif antara provinsi dengan daerah.

Dia juga meminta sumber anggaran digunakan tidak hanya dari anggaran negara, tapi bisa dari Baznas, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau filantropi.

"Selain itu, program pendampingan satu organisasi perangkat daerah (OPD) satu desa binaan yang sudah jalan di provinsi harus ditingkatkan. Mereka-mereka yang mendampingi desa-desa itu harus bekerja optimal agar target bisa tercapai," katanya.

Baca juga: Wapres: 5 Kabupaten di Jawa Tengah Jadi Prioritas Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Adapun, pembentukan Satgas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jateng ini merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (7/10/2021).

Selain itu, Satgas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jateng akan diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com