Belajar dari Ganjar, Gubernur Gorontalo Aplikasikan "Blangkon" untuk Majukan UMKM

Kompas.com - 25/05/2021, 16:39 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pihaknya tertarik menggunakan aplikasi Blangkon Jawa Tengah ( Jateng) guna meningkatkan pengadaan barang dan jasa dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kami juga ingin mengajari pelaku UMKM untuk beralih ke dunia digital dengan aplikasi ini. Kami yakin, aplikasi Blangkon Jateng dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Gorontalo," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (25/5/2021).

Untuk diketahui, Blangkon Jateng merupakan aplikasi pengadaan langsung barang dan jasa secara elektronik. Aplikasi ini diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa, khususnya produk usaha kecil menengah (UKM) dengan anggaran tidak lebih dari Rp 200 juta.

Rusli mengaku, pihaknya juga ingin memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menghitung pengadaan barang dan jasa seperti makan, minum, alat tulis kantor (ATK) di lingkup kerja.

Baca juga: Ini Tantangan UMKM Ikut Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

"Insyaallah akan kami terapkan. Kami ingin menggunakan aplikasi ini agar lebih aman dan tidak menimbulkan masalah ketika ada audit," ucapnya, saat mengunjungi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama sejumlah pejabat penting, Selasa.

Adapun maksud kedatangan Rusli adalah untuk belajar cara mengoperasikan aplikasi pengadaan barang dan jasa bernama Blangkon Jateng kepada orang nomor satu di Jateng.

Pada pertemuan itu, orang nomor satu se-Gorontalo ini mengatakan, awalnya ia berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pelibatan UMKM dalam proyek pemerintah.

Namun, karena nilainya kecil dan tidak mewajibkan lelang, maka Rusli harus berpikir bagaimana cara agar UMKM bisa berjalan.

Baca juga: Menko Airlangga: UMKM Jadi Penopang Perekonomian Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp 191 Triliun

"Kemudian setelah diskusi itu, saya disarankan Pak Pahala Nainggolan (anggota KPK) belajar ke apak Ganjar di Jateng. Sebab, di sini (Pemprov Jateng) sudah ada aplikasi yang menampung pengadaan barang dan jasa bagi pelaku UMKM bernama Blangkon Jateng," kata Rusli.

Pada kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo memberikan sambutan baik atas kedatangan Gubernur Gorontalo Rusli bersama rombongan.

Menurutnya, kesempatan itu bisa digunakan untuk saling berbagi antara dua daerah demi kemajuan.

"Sebenarnya pak Gubernur Gorontalo punya pengalaman bagus. Hanya saja hari ini ingin berbagi cerita bagaimana meningkatkan UMKM agar bisa mendapatkan akses dari pemerintah," katanya.

Baca juga: Aprindo Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Untuk 150.000 Pekerja Ritel dan UMKM

Seperti diketahui, telah ditetapkan bahwa 40 persen anggaran negara bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi melalui UMKM.

Ganjar menerangkan, dengan aplikasi Blangkon Jateng, maka pengadaan barang dan jasa di bawah Rp 200 juta bisa dilakukan dengan mudah.

Apabila hendak membeli makanan, minuman atau sesuatu yang nilainya di bawah angka itu, maka bisa dilakukan.

"Caranya bagaimana, tidak usah lelang karena cukup menggunakan aplikasi Blangkon Jateng ini," imbuh Ganjar.

Baca juga: Kesempatan UMKM untuk Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Makin Terbuka

“Nah, tadi kami sharing dengan teman-teman Gorontalo agar UMKM di setiap daerah bisa melakukan partisipasi dan mendapatkan rejeki dengan cara yang mudah. Kami latih mereka untuk bisa masuk dalam aplikasi Blangkon Jateng," sambungnya.

 

Terkini Lainnya
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com