Kasus Covid-19 Klaster Keluarga Melonjak, Ganjar Minta Aparat Tegas Bubarkan Kerumunan

Kompas.com - 25/05/2021, 12:10 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu membubarkan kegiatan yang banyak mengundang massa atau kerumunan.

“Kami koordinasikan agar penegak hukum tidak ragu kalau ada event yang di create dan menimbulkan kerumunan apabila tidak bisa diperingatkan maka harus ditutup,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, Ganjar mengimbau kepada warganya untuk tetap patuh pada penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal ini menyusul adanya kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluarga.

"Ada tren peningkatan kasus harian sampai minggu ke-20. Ini diakibatkan dari aktivitas liburan mudik atau nekat mudik. Puncak balik lebaran terjadi pada Selasa (18/5/2021) dan telah tercatat 48.754 kasus,” ucapnya

Baca juga: Genap Setahun 13 Maret, Dinkes Sebut Kasus Covid-19 Jateng Pertama Ditemukan di Solo

Proporsi klaster terbesar itu, lanjut dia, ada keluarga dengan persentase 62,4 persen, lembaga pemasyarakatan (lapas) 18,7 persen dan klaster agama 11,5 persen.

Oleh karena itu, Ganjar kembali meminta warganya tidak abai akan prokes. Pasalnya, dua minggu setelah lebaran terdapat tren peningkatan kasus Covid-19.

"Hari ini kami benar-benar melihat lagi hitungan 14 hari setelah masyarakat datang ke sini. Dan ini nyata, maka butuh bantuan dan partisipasi masyarakat," tegasnya, setelah mengikuti rapat Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Jateng Tertinggi ke-3 di Indonesia, Pemprov Diminta Gencarkan Edukasi Masyarakat

Pemprov Jateng fokus selesaikan kasus Covid-19 di tiga kabupaten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sendiri saat ini tengah fokus menyelesaikan kasus Covid-19 di tiga kabupaten.

Tiga wilayah itu adalah Kudus dengan laporan kenaikan kasus, Cilacap dengan catatan varian Covid dari B.1617.2 India dan klaster lapas di Kendal.

Langkah strategis dilakukan Pemprov Jateng dengan upaya penambahan tempat tidur rawat di rumah sakit (rs) dan penegakan prokes secara tegas.

“Untuk kasus di Cilacap, tenaga kesehatan (nakes) yang tertular varian baru Covid-19 dari India telah diatasi dengan isolasi terpusat. Lalu kami minta seluruh tempat tidur (rumah sakit) wilayah Jateng ditingkatkan," ucap Ganjar.

Baca juga: Muncul Covid-19 Varian India, ASN Pemkab Banyumas yang Berdomisili di Cilacap Diminta WFH

Adapun kasus penyebaran Covid-19 di Cilacap, diduga berasal dari anak buah kapal (ABK) MV Hilma Bulker yang mengangkut gula rafinasi asal India.

Dari belasan ABK yang terpapar, lantas menginfeksi 47 perawat dari para pelaut itu.

Untuk memastikannya, pemerintah juga telah mengirimkan sampel mukosa nakes kepada Universitas Gadjah Mada (UGM). Terdapat 12 sampel yang telah diteliti di fasilitas kesehatan (faskes), sesuai persyaratan medis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, tiga kabupaten itu memiliki kriteria kasus yang berbeda-beda.

Baca juga: Kondisi Terkini 32 Nakes RSUD Cilacap yang Terpapar Covid-19 dari ABK Filipina

Namun demikian, sebut dia, pihaknya tetap melakukan penatalaksanaan secara ketat terhadap kasus tersebut.

"Perlakuan yang dilakukan sama, yakni dengan tracing, tracking dan treatment (3T). Karena varian baru penyebarannya cepat, maka kami harus ketat. Padahal teman-teman sudah menggunakan APD namun tetap tertular karena perilaku virus," ucap Yulianto.

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada 172 petugas kesehatan yang menjalani tes. Sampai hari ini ada 47 orang nakes telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkait kasus di Kudus, Yulianto mengaku telah menerapkan langkah antisipatif dengan menyiagakan rs di sekitar Kudus. Hingga kini, diketahui bahwa tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit masih lega.

Baca juga: Hajatan di Kudus yang Undang Dewi Perssik Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Ini Respons Bupati

"Lonjakan kasus di kudus cukup tajam, sehingga bed occupancy rate (BOR ) tinggi sekitar 75-80 persen. Maka, kami siapkan rs di Semarang seperti Wongsonegoro. Sebab, daerah itu memiliki tingkat BOR rendah dengan ketersediaan tempat tidur memadai," jelas Yulianto.

Oleh karena itu, kata dia, setiap pasien Covid-19 ‎akan dirujuk di Wongsonegoro. Bagi kabupaten sekitarnya juga akan siap memberikan dukungan.

Menurut Yulianto, tingginya kasus persebaran Covid-19 di Kudus karena banyaknya pelanggaran prokes.

"Penyebabnya karena tidak taat prokes. Dimulai dari klaster keluarga, saat makan bersama lepas masker dan saling bercengkrama. Artinya, semua masyarakat harus lebih waspada, baik di rumah atau restoran," ujarnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com