Hindari Kerumunan, Pemprov Jateng Keluarkan Larangan Pesta Tahun Baru

Kompas.com - 20/12/2020, 20:06 WIB
HTRMN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) melarang masyarakat setempat untuk mengadakan pesta malam tahun baru, terutama di lokasi wisata.

Langkah tegas tersebut dikeluarkan guna menghindari terjadinya kerumunan sehingga dapat menekan laju penyebaran virus corona yang masih tergolong tinggi.

Laman covid19.go.id, Minggu (20/12/2020) menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jateng mencapai 70.653 orang. 

Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jateng Sinoeng N Rachmadi menuturkan, larangan tegas itu dikeluarkan sebagai bentuk respons atas surat edaran (SE) Gubernur nomor 443/0011504.

Pihaknya, kata Sinoeng, telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota terkait pengawasan dan pembatasan sejumlah tempat saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Sistem Antrean Pemberian Vaksinasi Covid-19 Gratis

Pengawasan dan pembatasan tersebut diberlakukan pada hotel dan resto, serta pengelola daya tarik wisata (DTW) dalam bentuk pembatasan kegiatan indoor dan meniadakan pesta Tahun Baru. Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan dan demi kepentingan masyarakat.

"Kegiatan yang menghadirkan lebih dari 50 orang juga wajib untuk memperoleh izin dari aparat kepolisian setempat," kata Sinoeng dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Ia menambahkan, pihaknya telah pula mengomunikasikan perihal pembatasan dan pengawasan pada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan asosiasi general manager (GM) Hotel.

"Mereka sangat konstruktif, serta mendukung kebijakan pemerintah provinsi," imbuhnya.

Baca juga: Kapolda Jateng: Masyarakat yang Berkerumun Peringati Tahun Baru, Kami Bubarkan

Sinoeng berharap, semua dapat mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada yang melanggar, pihaknya bakal merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup guna evaluasi lebih lanjut.

Jumlah DTW di Jateng mencapai 690 obyek, 445 di antaranya sudah beroperasi dan 55 lainnya tengah melakukan simulasi.

"Untuk mengantisipasi pengelola DTW yang kemungkinan lengah tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan SE Gubernur Jateng, kami akan bentuk tim monitoring dan evaluasi yang akan bekerja sampai dengan akhir tahun nanti," kata dia.

Bukan hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan pengawasan lewat aksi citizen journalism. 

Baca juga: Surati Kepala Daerah di Jateng, Ganjar Minta Ada Perayaan Pergantian Tahun Virtual

"Lewat kegiatan yang bersifat community partisipatory itu, masyarakat bisa melapor melalui kanal media sosial jika ada pelanggaran prokes. Kami menyediakan 20 unit give away untuk laporan valid (bukan hoaks) yang terpilih," tandas Sinoeng. 

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com