Jateng Sabet 4 Penghargaan Antikorupsi KPK, Ganjar Puji Pengelolaan Gratifikasi Jajarannya

Kompas.com - 17/12/2020, 12:38 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo mengapresiasi kinerja pengelolaan gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilakukan oleh jajarannya.

“Pengelolaan gratifikasi di LHKPN sudah sangat baik di Jateng. Ini menjadi indikasi bahwa komitmen kabupaten atau kota di Jateng juga makin meningkat,” kata Ganjar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

Pernyataan ini disampaikan Ganjar dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Rabu (16/12/2020).

Dalam acara penghargaan ini, Jateng menyabet empat penghargaan dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik. Dengan raihan ini Jateng menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari KPK.

Baca juga: Kapolda Jateng: Masyarakat yang Berkerumun Peringati Tahun Baru, Kami Bubarkan

Daftar penerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik (UPG) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Jawa Tengah mengantongi empat penghargaan sekaligus.DOK. Komisi Pemberantasan Korupsi Daftar penerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik (UPG) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Jawa Tengah mengantongi empat penghargaan sekaligus.

Untuk kategori pemerintah daerah terbaik, juara pertama diraih oleh Kabupaten Boyolali, disusul Kabupaten Banyumas di posisi kedua dan Kabupaten Banyumas di posisi ketiga.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyabet penghargaan sebagai lembaga legislatif antikorupsi terbaik se-Indonesia.

Dari beberapa penghargaan yang diperoleh, Ganjar berharap kedepannya sistem pengelolaan gratifikasi dan LHKPN Jateng bisa menjadi tren yang diikuti banyak pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan ini menjadi tren pencegahan korupsi, khususnya di bidang pengendalian gratifikasi dan LHKPN,” tutur Ganjar.

Baca juga: Luhut: Pak Ganjar Pranowo, Tolong Segera Perbanyak Fasilitas Isolasi Mandiri Terpusat

Lebih lanjut, Ganjar memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah pemenang penghargaan dan DPRD Jateng atas prestasi baru yang telah diraih.

“Semoga kabupaten atau kota lain meniru sistem yang dijalankan oleh DPRD Jateng dan ketiga daerah pemenang. Saya senang dan saya ucapkan selamat kepada semuanya,” lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, acara penghargaan KPK untuk memperingati Hakordia 2020 ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pimpinan lembaga serta kepala daerah.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, integritas dan budaya malu korupsi bisa terwujud dengan adanya pendidikan antikorupsi yang ditanamkan sejak dini dalam masyarakat.

Baca juga: Surati Kepala Daerah di Jateng, Ganjar Minta Ada Perayaan Pergantian Tahun Virtual

"Generasi-generasi antikorupsi harus terus dilahirkan agar masa depan negara menjadi lebih baik," tegasnya.

Selain itu, Jokowi meminta semua lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, reformasi di sektor perizinan dan pelayanan publik merupakan upaya yang tepat untuk memperkecil tindakan korupsi. Untuk itu, Jokowi meminta pemerintah, baik yang berada di lingkup pusat maupun daerah, untuk selalu serius.

“Pemerintah harus berusaha keras melakukan reformasi dengan memangkas prosedur yang rumit, menyederhanakan prosedur, dan mendukung penggunaan teknologi yang mumpuni," ujarnya.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com