Soal Penyelesaian HAM, Ganjar Sebut Ruang Komunikasi Jadi Solusinya

Kompas.com - 14/12/2020, 20:01 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan, solusi penyelesaian hak asasi manusia ( HAM) di Indonesia terletak pada penyediaan ruang komunikasi yang mumpuni.

“Hal ini sejalan dengan pelayanan publik agar hak-hak konstitusional warga tidak hilang,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan Ganjar dalam agenda penghargaan HAM yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jateng dalam peringatan Hari HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020).

Dalam acara penghargaan ini, Ganjar mewakili Jateng untuk menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Kisah Orang-orang Jujur

Lebih lanjut, Ganjar menyebutkan jika penyelesaian persoalan HAM secara tepat sasaran bisa dilakukan melalui Komisi Nasional (Komnas) HAM.

"Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. Harus ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” papar Ganjar.

Menurutnya, tiap kabupaten dan kota bisa melaksanakan rencana aksi dengan menggandeng Komnas HAM dan LPSK. Oleh karena itum, ia menyerukan penerapan anggaran secara benar untuk masalah-masalah HAM.

Dalam selebrasi hari HAM tersebut, total ada 35 kabupaten/kota di Jateng yang menyandang gelar peduli HAM. Sepuluh besar diantaranya menerima piagam di Gedung Ghardika Bakti Praja. Sementara sisanya mengikuti via seremoni virtual.

Baca juga: Minta Warga Tak Gelar Pesta Kembang Api, Ganjar Gelar Perayaan Tahun Baru Virtual

Kegiatan seremoni tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Kemenkumham Yasona Laoly, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya akan menuntaskan permasalahan HAM yang belum selesai di masa lalu.

Untuk saat ini, dirinya mengaku tengah fokus membentuk tim khusus untuk membantu para penyandang disabilitas.

“Kami telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” jelas Jokowi.

Komitmen Jateng penuhi perlindungan HAM masyarakat

Dalam acara penghargaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi, turut hadir memberikan pidato.

Dalam pidatonya, Priyadi menuturkan saat ini pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring yang diberi nama Sistem Informasi Layanan Terpadu (Silandu).

“Kami juga sudah menyiapkan Klinik HAM yang hadir di beberapa daerah, seperti Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo, dan Karanganyar,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Klinik HAM ini masyarakat di tingkat kecamatan dan desa bisa dengan mudah mengajukan pertanyaan dan menerima informasi terkait perlindungan HAM.

Baca juga: 52 Pegawai Bank Jateng Blora Positif Covid-19, Kantor Tutup Sementara

Selain itu, ada juga Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang tersedia di lembaga permasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), kantor imigrasi, dan Kanwil Hukm dan HAM Jateng.

“Saat ini masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) Jateng. Butuh sinergi bersama, kesabaran, dan win-win solution. Masih ada tanggungan terkait hukum dan HAM yang masih perlu dirampungkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ada 10 besar kabupaten/kota penerima penghargaan peduli HAM, diantaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Semarang.

Baca juga: Ganjar Siap Jadi yang Pertama Divaksin di Jateng: Duluan Lebih Baik

Selain kepada kabupaten/kota, penghargaan juga diserahkan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya, kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan Kelas IIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, dan Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pati.

Sementara itu, menurut catatan dari Kemenkumham, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, 259 di antaranya memeroleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM.

Sedangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat, selama tahun 2020, terdapat total 169 ribu pekerja migran yang dibantu pemulangannya ke Indonesia.

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com