KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan, solusi penyelesaian hak asasi manusia ( HAM) di Indonesia terletak pada penyediaan ruang komunikasi yang mumpuni.
“Hal ini sejalan dengan pelayanan publik agar hak-hak konstitusional warga tidak hilang,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan Ganjar dalam agenda penghargaan HAM yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jateng dalam peringatan Hari HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020).
Dalam acara penghargaan ini, Ganjar mewakili Jateng untuk menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Ganjar Pranowo dan Kisah Orang-orang Jujur
Lebih lanjut, Ganjar menyebutkan jika penyelesaian persoalan HAM secara tepat sasaran bisa dilakukan melalui Komisi Nasional (Komnas) HAM.
"Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. Harus ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” papar Ganjar.
Menurutnya, tiap kabupaten dan kota bisa melaksanakan rencana aksi dengan menggandeng Komnas HAM dan LPSK. Oleh karena itum, ia menyerukan penerapan anggaran secara benar untuk masalah-masalah HAM.
Dalam selebrasi hari HAM tersebut, total ada 35 kabupaten/kota di Jateng yang menyandang gelar peduli HAM. Sepuluh besar diantaranya menerima piagam di Gedung Ghardika Bakti Praja. Sementara sisanya mengikuti via seremoni virtual.
Baca juga: Minta Warga Tak Gelar Pesta Kembang Api, Ganjar Gelar Perayaan Tahun Baru Virtual
Kegiatan seremoni tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Kemenkumham Yasona Laoly, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya akan menuntaskan permasalahan HAM yang belum selesai di masa lalu.
Untuk saat ini, dirinya mengaku tengah fokus membentuk tim khusus untuk membantu para penyandang disabilitas.
“Kami telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” jelas Jokowi.
Dalam acara penghargaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi, turut hadir memberikan pidato.
Dalam pidatonya, Priyadi menuturkan saat ini pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring yang diberi nama Sistem Informasi Layanan Terpadu (Silandu).
“Kami juga sudah menyiapkan Klinik HAM yang hadir di beberapa daerah, seperti Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo, dan Karanganyar,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Klinik HAM ini masyarakat di tingkat kecamatan dan desa bisa dengan mudah mengajukan pertanyaan dan menerima informasi terkait perlindungan HAM.
Baca juga: 52 Pegawai Bank Jateng Blora Positif Covid-19, Kantor Tutup Sementara
Selain itu, ada juga Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang tersedia di lembaga permasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), kantor imigrasi, dan Kanwil Hukm dan HAM Jateng.
“Saat ini masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) Jateng. Butuh sinergi bersama, kesabaran, dan win-win solution. Masih ada tanggungan terkait hukum dan HAM yang masih perlu dirampungkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, ada 10 besar kabupaten/kota penerima penghargaan peduli HAM, diantaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Semarang.
Baca juga: Ganjar Siap Jadi yang Pertama Divaksin di Jateng: Duluan Lebih Baik
Selain kepada kabupaten/kota, penghargaan juga diserahkan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya, kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan Kelas IIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, dan Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pati.
Sementara itu, menurut catatan dari Kemenkumham, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, 259 di antaranya memeroleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat, selama tahun 2020, terdapat total 169 ribu pekerja migran yang dibantu pemulangannya ke Indonesia.