Jateng Tertinggi Covid-19, Pemprov Jateng Klaim Satgas Pusat Masukkan Data Ganda

Kompas.com - 30/11/2020, 19:57 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan ada perbedaan data antara pemerintah pusat dengan daerah terkait kasus positif Covid-19 di Jateng.

Seperti diketahui, Satuan Tugas ( Satgas) Covid-19 sebelumnya merilis Jateng sebagai provinsi tertinggi dengan penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 2.036, Minggu (29/11/2020).

Sampai saat ini, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) pun berupaya menyinkronkan data pemerintah pusat dan daerah,

“Bagian data Dinkes selalu komunikasi dengan pengelola data di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas agar rilis data tidak berbeda terlalu banyak,” paparnya, Senin (30/11/2020).

Ganjar juga meminta masyarakat tidak resah dengan peningkatan kasus positif Covid-19 di Jateng seperti yang dirilis pemerintah pusat.

Gubernur berambut putih itu mengatakan, masyarakat bisa mengakses data kasus Covid-19 lewat laman corona.jatengprov.go.id.

Baca juga: Penjelasan Ganjar soal Jateng Punya Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Indonesia

“Karena kawan-kawan selalu melakukan update data, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara terbuka menyampaikan kepada publik melalui situs resmi itu,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dengan penambahan itu, maka kasus aktif di Jateng berjumlah 14.376. Oleh sebab itu, Pemprov Jateng melakukan penelusuran data kasus positif Covid-19.

Hasilnya, ditemukan ada sebanyak 519 data yang dobel dalam rilis oleh pemerintah pusat itu.

Kepala Dinkes Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, penambahan kasus di hari yang sama itu berbeda dengan data yang ada di Jateng, yakni hanya 844 kasus.

Jumlah tersebut pun jauh lebih sedikit dibanding dari data Satgas yang mencapai 2.036 kasus.

Baca juga: Jumlah Kasus Harian Covid-19 Jateng Tertinggi di Indonesia, Begini Respons Ganjar...

“Itu mengagetkan kami semua, bahwa dikatakan dalam rilis itu Jateng tertinggi di Indonesia pada tanggal 29 November dengan jumlah kasus 2.036. Ini berbeda jauh dari data kami, yang hanya 844 penambahannya,” kata Yulianto saat ditemui di kantornya, Senin (30/11).

Yulianto mencontohkan, dobel data terjadi di Kendal. Di mana dalam rilis pusat itu, ada satu nama pasien yang ditulis sampai lima kali.

Tak hanya dobel data, Yulianto juga menemukan banyak kasus lama yang dimasukkan dalam rilis Satgas Covid-19 pada 29 November itu.

Dari data itu, ternyata banyak data yang sebenarnya sudah diinput pada Juni lalu. Selain itu, ditemukan pua 75 orang yang pada minggu sebelumnya sudah dirilis, kemudian dirilis lagi.

Baca juga: Jateng Jadi Provinsi Paling Informatif, Ganjar Beberkan Kunci Suksesnya

“Untuk temuan 519 yang dobel data itu, ada satu nama yang ditulis sampai empat hingga lima kali, sehingga total data yang dobel sebanyak 694 kasus. Itu hari itu saja, ya saat rilis Jateng tambah 2.036,” ujarnya.

Terkait persoalan perbedaan data tersebut, Yulianto mengatakan, sudah berkali-kali koordinasi dengan Satgas Covid-19 Pusat.

Tujuannya agar data yang ada bisa sinkron sehingga tidak membuat resah masyarakat. Dia pun menegaskan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pusat terkait perbaikan data ini.

“Kami meminta agar pusat mengambil saja data di website kami, corona.jatengprov.go.id karena itu sudah pasti benar. Ini saran yang kami sampaikan ke pusat, agar menjadi perhatian,” tegasnya.

Baca juga: Angka Covid-19 Jateng Tertinggi Nasional, Ganjar: Itu karena Satgas Pusat Telat Input Data

Terkini Lainnya
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Perantau Asal Jateng Bangun Kampung Halaman

Jateng Gayeng
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Jajaran Perkuat Budaya Integritas

Jateng Gayeng
Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Survei Litbang Kompas: 95,8 Persen Warga Jateng Nilai Program Kesehatan Perlu Dilanjutkan, Bukti Kesadaran Kesehatan Meningkat

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Hasil Kolaborasi Program Speling

Jateng Gayeng
Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Litbang Kompas: 73,2 Persen Warga Jateng Optimistis dengan Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jadi Modal Akselerasi Pembangunan

Jateng Gayeng
Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Operasi Kemanusiaan di Sumbar, Pemprov Jateng Kirim Bantuan Rp 1,3 Miliar dan 40 Relawan

Jateng Gayeng
Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Surplus Padi, Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Swasembada Pangan

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Gubernur Jateng: Malaysia dan China Bakal Investasi Rp 62,3 Triliun di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Pemprov Jateng Pertahankan Capaian TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Jateng Gayeng
Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Kebijakan Sarung Batik ASN Jateng Dongkrak UMKM, Menuai Apresiasi Publik

Jateng Gayeng
Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com