KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo berdiskusi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020) di Rumah Dinas Puri Gedeh.
Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut, Ganjar yang didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sakina Rosellasari, bertukar pikiran dengan serikat pekerja.
“(Inisiatif ini dilakukan) sehingga ada ruang yang lebih dingin, kami bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini,” kata Ganjar.
Selain itu, kesempatan diskusi juga digunakan oleh kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan serikat pekerja, untuk sama-sama membedah undang-undang tersebut.
Ganjar pun bercerita bahwa dirinya selama ini bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ganjar Buka Ruang Aspirasi Selesaikan Polemik UU Cipta Kerja
“Dengan cara itu kami harap semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, buka-bukaan mengenai apa itu Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Kami dan kawan-kawan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jateng sama-sama tidak mengerti,” kata Ganjar, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Ganjar berharap usai diskusi, serikat pekerja dan buruh dari Jateng berinisiatif mengajukan judicial review serta memberi pendapat atau saran untuk mengisi rencana 35 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Setelah audiensi hari ini, Ganjar mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan ruang aduan sebagai sarana mendengarkan keinginan para pekerja dan buruh.
“Rasa-rasanya tadi mereka sepakat mengonsolidasikan diri untuk membahas ini dengan lebih cermat, terutama pada bab 4 yang mengatur tentang tenaga kerja (naker),” kata Ganjar.
Baca juga: Ganjar Temui Demonstran yang Ditangkap Polisi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi SPSI Jateng Suhartoyo pun mengapresiasi kesediaan Ganjar untuk menerima dan bertukar pikiran dengan mereka.
“Pak Ganjar membuka dialog dan memberi kesempatan untuk menyampaikan keinginan kami. Nah, nanti kami akan buat satu rancangan peratuan pemerintah (RPP) yang dikawal Pak Ganjar,” kata Suhartoyo.