JAKARTA, KOMPAS.com – Pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, melibatkan unsur masyarakat agar dapat menerima aspirasi terkait kendala dan masalah yang terjadi di lapangan.
Masyarakat yang terdiri dari ketua RW atau Tokoh Masyarakat dilibatkan secara langsung sebagai anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta, sesuai Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Nomor 18 Tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, peran serta warga yang tergabung dalam Tim Kerja dapat memberikan masukan terkait pengoperasian RDF Plant Rorotan.
Menurutnya, aspirasi dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus menjadikan fasilitas ini beroperasi semakin baik.
“Saya berharap agar Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta dapat terus memberikan masukan agar pengelolaan fasilitas ini semakin baik. Kami juga meminta dukungan dan partisipasi masyarakat,” kata Asep pada rapat koordinasi yang diadakan pada Kamis (2/4/2025).
Dalam rakor yang digelar oleh DLH Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), Tim Kerja mendapatkan penjelasan tentang mitigasi yang telah dilakukan, terutama soal masalah kebauan.
Baca juga: PSEL Akan Dibangun di Makassar, Ubah 1.000 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
“Mitigasi kebauan dilakukan sejak pengangkutan sampah yang menggunakan truk kompaktor sesuai standar, serta melalui pos pemantauan atau check point untuk memastikan truk yang masuk ke RDF Plant Rorotan memenuhi persyaratan,” jelas Asep.
Asep menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam pengoperasian RDF Plant Rorotan. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar pengoperasian fasilitas pengolahan sampah ini bisa berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami terus berupaya melakukan berbagai peningkatan. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial. Dengan adanya Tim Kerja, kami bisa menerima aspirasi dari warga sebagai sumber evaluasi,” ucap Asep.
Di sisi lain, berdasarkan laporan dari beberapa anggota Tim Kerja di sejumlah wilayah sekitar RDF, bau yang sempat tercium berangsur berkurang. Pihak UPST terus melakukan peningkatan dan perbaikan serta mengkomunikasikannya dengan warga.
Baca juga: Bangunan SPPG Cakung Timur Dekat Tumpukan Sampah, Bau Menyegat hingga Lalat
Truk pemadat sampah (compactor truck) yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.Masalah kebauan menjadi prioritas mitigasi yang dikerjakan secara ekstra oleh DLH Jakarta. Penambahan teknologi seperti deodorizer serta alat pengendalian emisi baghouse filter dan Wet Electrostatic Precipitator juga telah dilakukan untuk menekan potensi kebauan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, bau yang tercium kemungkinan berasal dari sampah yang belum terpilah serta pengangkutan sampah yang tidak sesuai.
Untuk masalah pengangkutan sampah telah diatasi dengan penggunaan truk kompaktor agar bau dan lindi tidak tercecer. Sementara untuk kebauan, DLH Jakarta mengandalkan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang dapat memantau secara kontinyu.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyiapkan sistem pengolahan sampah yang baik agar tidak menyebabkan keresahan. Kami telah melakukan pemantauan terkait seberapa tinggi kebauan yang muncul,” kata Fitri dalam rakor.
Dalam pemantauan, Fitri menambahkan, Bidang PPKL DLH DKI Jakarta mengacu pada regulasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996 dengan melihat lima parameter yang berlaku dan memperhatikan nilai ambang batasnya.
Kelima parameter tersebut adalah amoniak dengan nilai ambang batas 2,0 parts per millions (ppm), metil merkaptan (0,002 ppm), hidrogen sulfida (0,02 ppm), metil sulfida (0,01 ppm), dan stirena (0,1 ppm).
Baca juga: Jangan Dibiarkan! Ini Cara dan Bahan Alami Hilangkan Bau Asap dari Dalam Rumah
“Kelima parameter ini kami ukur dengan sensor pada SPKU yang ada di lapangan. Kami memasang SPKU di delapan titik untuk mendeteksi kebauan yang tersebar di sekitar RDF Plant Rorotan,” jelas Fitri.
Lebih lanjut, Fitri menjelaskan bahwa metode pengukuran kebauan yang standar terdiri atas pengambilan dan pengujian sampel yang membutuhkan waktu minimal 24 jam dan membutuhkan penanganan khusus agar tidak terkontaminasi. Ia mengatakan, cara ini memang masih manual dan membutuhkan lebih banyak waktu dan tidak bisa dilakukan secara kontinyu.
“Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah strategi agar bisa dilakukan secara berkelanjutan, seperti menggunakan alat ukur kebauan secara otomatis dengan sensor pada SPKU dan uji kolokasi,” ucap Fitri.
Ia menambahkan, uji kolokasi dilakukan dengan menggandeng sejumlah ahli. Salah satunya adalah ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Haryo S. Tomo yang juga mendampingi dalam peningkatan pengendalian emisi di RDF Plant Rorotan.
Menurutnya, pemantauan kebauan penting untuk dilakukan agar dapat mengevaluasi kebauan lingkungan (odor nuisance) yang dirasakan oleh masyarakat sekitar fasilitas. Sebab, Haryo menilai bahwa bau memiliki sifat yang kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konsentrasi kimia, karakter senyawa, meteorologi (angin, stabilitas, mixing height), serta persepsi manusia.
“Uji kolokasi sudah dilakukan sejak Januari 2026 dengan melibatkan alat ukur standar (reference) untuk memastikan keandalan hasil pembacaan SPKU,” kata Haryo.
Baca juga: DLH DKI Pastikan SPKU di Sekitar RDF Rorotan Segera Aktif Usai Uji Kolokasi
Menurutnya, uji kolokasi dapat memberikan nilai yang dapat dipantau bersama oleh Tim Kerja dan warga karena memberikan data secara real time dan mendapatkan kesepakatan yang sama terkait sumber kebauan.
Sejauh ini, uji coba telah dilakukan di dua lokasi, yaitu di Taman Sungai Kendal dan JGC Shinano dengan mengambil 50 sampel. Rinciannya, 20 sampel saat RDF plant tidak beroperasi dan 30 sampel saat beroperasi. Untuk hasil model koreksi berbasis hubungan dan korelasi antara hasil pengukuran metode referensi dengan sensor SPKU.
Berdasarkan uji kolokasi yang dilakukan, Haryo menjelaskan alasan penyebab bau yang kerap dikeluhkan oleh warga, khususnya pada malam hari. Menurut Haryo, beberapa penyebabnya adalah sirkulasi angin darat di wilayah pesisir utara Jakarta, seperti Cilincing.
Pada malam hari, lanjutnya, atmosfer lebih stabil sehingga akumulasi senyawa berbau dekat permukaan meningkat. Sementara pada siang hari, terjadi turbulensi konvektif yang meningkatkan mixing height sehingga dilution lebih kuat.
"Intinya, puncak konsentrasi terukur dan keluhan bau lebih mungkin muncul pada malam hingga dini hari walau laju emisi tidak berubah. Nantinya akan dilakukan uji kolokasi secara periodik untuk mengidentifikasi sumber serta pengendalian bau yang bersifat lokal. Saya rasa yang cara ini harus mendapatkan apresiasi sebagai upaya evaluasi,” jelas Haryo. (Rindu Pradipta Hestya)