KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut sejak 2014.
"BPK memberikan opini atas LKPD dua kabupaten, untuk Kabupaten Blora pemberian Wajar Tanpa Pengecualian, sedangkan untuk Kabupaten Temanggung Wajar Tanpa Pengecualian," ucap Hari dalam keterangan persnya, Selasa (14/5/2024).
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Hari Wiwoho bersamaan dengan Kabupaten Temanggung kepada Bupati Arief Rohman dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Sakijan di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Selasa (14/5/2024).
Hari berharap, adanya Opini WTP tersebut bisa memberikan motivasi bagi Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung agar terus meningkatkan kinerja masing-masing.
Baca juga: Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar
"Kami mengucapkan selamat atas opini yang sudah diraih. Ini prestasi bapak ibu semua. Kami berharap bahwa opini ini dapat memberikan dorongan dan motivasi bapak ibu agar berkinerja lebih baik," ucap Hari.
Sementara itu, Bupati Arief atau biasa disapa Mas Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para dewan yang sudah bersinergi bersama.
"Alhamdulillah, penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Blora. Dengan prestasi Opini WTP yang kesepuluh ini, saya harap bisa memacu kita untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan," ujar Mas Arief.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Blora dan Temanggung dengan memberikan Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 ini,” lanjutnya.
Baca juga: Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program Sekolah Sisan Ngaji
Mas Arief menyatakan, Pemkab Blora akan berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi. Ia juga akan menindaklanjuti catatan dan masukan dari BPK RI sesuai dengan arahan dan ketentuan.
"Kami bertekad untuk selalu mengikuti segala aturan dan pedoman telah diterbitkan dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai acuan bagi kami agar dapat menyiapkan LKPD menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, pembangunan, serta kemasyarakatan," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Blora telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora TA 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 15 Maret 2024.
Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Kabupaten Blora menunjukkan bahwa LKPD Pemkab Blora pada 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekda Kabupaten Blora, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blora, dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora.