KOMPAS.com- Bupati Blora Arief Rohman telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora.
Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora mengenai perubahan APBD 2023.
Selain itu, dilakukan penyampaian dan persetujuan laporan Badan Anggaran tentang hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023.
"Alhamdulilah proses penyusunan perubahan APBD 2023 Blora telah mencapai tahap akhir dan telah disetujui oleh pimpinan DPRD," ucap Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu
Arief mengatakan, proses tersebut sebagai komitmen dan kerja sama eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan penyusunan perubahan APBD 2023.
"Harapannya agar proses penyusunan perubahan APBD 2023 ini segera selesai agar pembangunan dan program yang telah direncanakan di Blora dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum mengatakan, Raperda perubahan APBD 2023 Blora akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Sesuai mekanismenya, Raperda disertai Rancangan Peraturan Bupati Blora akan dievaluasi langsung oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng)," jelas Dasum.
Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Asisten Administrasi Umum, anggota-anggota DPRD Blora, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.