KOMPAS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Banten.
"Kami terus berusaha untuk meningkatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, hubungan antarperusahaan, pekerja, dan pemerintah perlu ditingkatkan untuk menumbuhkan situasi kerja yang harmoni," kata Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Hal ini disampaikan Al Muktabar dalam Penganugerahan Naker Award Tahun 2023, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Al Muktabar menyampaikan, harmonisasi hubungan kerja antarperusahaan dan pekerja penting untuk ditingkatkan.
Baca juga: Pemprov Banten Usulkan 10.466 Nama Penerima Rice Cooker Gratis
"Bapak Wakil Presiden (Wapres) juga mengarahkan seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan dukungan dalam sektor ketenagakerjaan, baik dalam pembinaan maupun pencari kerja dan lapangan pekerjaan," tutur Al Muktabar.
Wapres Republik Indonesia (RI) K H Ma'ruf Amin menyampaikan, sektor ketenagakerjaan masih menjadi tantangan bagi Indonesia dalam mencapai visi Indonesia Emas 2044.
Terlebih, sebut dia, bonus demografi yang akan disambut dalam dua dekade mendatang akan membawa peluang bagi kemajuan ekonomi, khususnya melalui sumber daya tenaga kerja produktif yang unggul dan berdaya saing.
"Tenaga kerja usia produktif tentu menjadi harapan besar bagi Indonesia. Perlu dipastikan, bahwa sumber daya yang ada merupakan pekerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, sehingga bisa menjadi nilai tambah bagi perekonomian bangsa," kata Ma'ruf.
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan di Indonesia mulai kembali bangkit pascapandemi Covid-19. Hal ini dibuktikam dengan penurunan tingkat pengangguran yang selaras dengan pertambahan penduduk yang bekerja.
Baca juga: Pemprov Banten Pungut Retribusi Kantin Sekolah, Rp 20.000 Per Meter Tiap Bulan
Ma'ruf menilai, terdapat tantangan dalam membangun ketenagakerjaan di Indonesia, yakni rendahnya tingkat pendidikan dan produktivitas tenaga kerja.
"Lebih dari setengah penduduk bekerja masih berlatar pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah. Sekitar 60 persen pekerja informasi mengindikasikan tingkat produktivitas yang masih rendah," ujarnya.
Selain itu, digitalisasi juga menjadi tantangan yang menghambat ketenagakerjaan Indonesia. Pasalnya, digitalisasi telah menimbulkan kesenjangan dan marginalisasi digital, khususnya bagi pekerja yang tidak terampil.
Oleh karena itu, Ma'ruf menyampaikan sejumlah strategi untuk mengatasi hal tersebut, khususnya dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
"Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perlu memastikan penguatan kolaborasi di berbagai pihak terkait, baik dari hulu hingga hilir, dari proses pelatihan hingga tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja," jelas Ma'ruf.
Baca juga: Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Tingkatkan Penyediaan PSU
Kedua, menekankan pentingnya konsistensi bagi pemberi kerja untuk menjamin hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan.
"Misalnya dalam percepatan penurunan stunting, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif yang menjadi salah satu cakupan layanan yang harus dipenuhi. Perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi ibu menyusui," imbuh Ma'ruf.
Pemberian kesempatan bagi pekerja wanita yang memiliki anak untuk tetap dapat memastikan anak-anaknya tumbuh dengan baik di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) atau pelayanan kesehatan lainnya.
Ketiga, mendorong pengembangan kompetensi dan karier bagi pekerja serta optimalisasi teknologi, termasuk mengutamakan prinsip inklusivitas dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas serta prioritasi pada tenaga kerja lokal.
Baca juga: Pemprov Banten Data Warga Calon Penerima Rice Cooker Gratis
"Pemanfaatan teknologi dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, melainkan untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat," tegasnya.
Keempat, menginstruksikan Pemda untuk menyusun perencanaan dan penganggaran pada sektor ketenagakerjaan dengan baik serta memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan.
"Perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia (SDM) lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan yang dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK)," pungkasnya. (ADV)