Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Galakkan Pembangunan RTLH dan PSU

Kompas.com - 13/11/2023, 12:09 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berkomitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten M Rachmat Rogianto berharap, pembangunan infrastruktur dapat menangani permasalahan-permasalahan terkini masyarakat. 

Beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemprov Banten, antara lain bedah rumah tidak layak huni ( RTLH) serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum ( PSU).

Beberapa fasilitas umum yang ditingkatkan, yani jalan lingkungan, pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK), serta pembangunan sarana sumber air bersih yang dilakukan  Dinas DPRKP/Perkim Provinsi Banten.

Rachmat mengatakan, berbagai pembangunan tersebut bertujuan memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman warga serta menekan angka kemiskinan ektrem.

Baca juga: Banten Mulai Diguyur Hujan, Pj Gubernur Minta Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Selain itu, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman warga yang berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.

Rachmat menilai, sasaran substansi dari kegiatan ini adalah melakukan pembangunan infrastruktur untuk menangani lokasi kawasan permukiman warga di kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“Capaian program tertanganinya permukiman warga kewenangan provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan usulan dari masyarakat yang telah verifikasi,” katanya dalam siaran pers, Senin (13/11/2023).

Selain itu, Rachmat menilai, peningkatan PSU yang dilakukan dapat berimplikasi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Dia menyebutkan, pembangunan infrastruktur juga dapat mendorong masyarakat yang melakukan aktivitas usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Baca juga: Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Tingkatkan Penyediaan PSU

“Kami berharap, program Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Bisa membantu melancarkan roda ekonomi di Banten,” ujarnya.

Rachmat mencontohkan, dengan jalan lingkungan yang bagus, masyarakat akan terbantu dalam menjalankan usaha sehingga perekonomian di lingkungan masyarakat berputar.

“Mudah-mudahan ekonomi masyarakat menjadi mapan, maka akan berdampak pada pencegahan stunting. Sebab, bila ekonomi masyarakat sudah normal, kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” ucapnya.

Rachmat menambahkan, peningkatan PSU yang dilakukan Pemprov Banten juga merupakan upaya mewujudkan pemerataan infrastruktur. 

Dia memastikan, kegiatan urusan penyelenggaraan PSU permukiman bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2023.

Baca juga: DPRKP Banten Ubah 109,42 Ha Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Untuk diketahui, Pemprov Banten menerima dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,889 miliar atas capaian menekan tingkat kemiskinan ekstrem pada Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kemiskinan ekstrem Provinsi Banten hingga Maret 2023 sebesar 0,43 persen, atau masuk kisaran di bawah 1,1 persen.

Muktabar mengungkapkan, berdasarkan arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, bantuan anggaran itu harus segera direalisasikan kepada masyarakat sasaran bantuan dengan pengalokasian program yang sudah ditetapkan.

"Sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem. Kami konsisten untuk itu," ungkapnya.

Muktabar menuturkan, dalam anggaran perubahan ini, dana intensif fiskal dialokasikan untuk beberapa hal mendasar, seperti bantuan rumah layak huni, sanitasi, jamban keluarga, sampai sarana prasarana pendidikan, dan kebutuhan makan.

Baca juga: Daftar 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi, Banten Urutan 1, Jakarta Masuk 5 Besar

"Kami sudah melakukan langkah-langkah terukur baik dari dana insentif fiskal maupun dukungan dari APBD," tuturnya. (ADV)

Terkini Lainnya
Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com